Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepakat Pemerintah Terbitkan Perppu Cipta Kerja, KSPI: Ketimbang Dibahas di DPR

Kompas.com - 01/01/2023, 16:21 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Buruh atau Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal tidak menolak penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Bukan tanpa sebab, dukungan itu lantaran kelompok buruh kecewa apabila omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja kembali dibahas di DPR.

"Partai Buruh dan KSPI, serta organisasi serikat buruh tetap bersikap lebih memilih pola Perppu ketimbang dibahas di Pansus Badan Legislatif DPR RI atau Pansus Baleg DPR RI terhadap omnibus law UU cipta kerja," kata Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring, Minggu (1/1/2023).

Said kemudian menjelaskan bagaimana kelompok buruh terlanjur kecewa melihat proses pembuatan omnibus law UU Cipta Kerja di DPR.

Baca juga: Jokowi Teken Perppu Cipta Kerja, Dinilai Jalan Terbaik di Tengah Tahun Politik

Tak hanya kelompok buruh, menurut Said Iqbal, kekecewaan terhadap proses pembuatan beleid hukum tersebut juga dirasakan petani, nelayan dan kelompok pekerja lainnya.

"Sehingga muncul mosi tidak percaya kepada DPR RI. Maka pembahasan ulang undang-undang cipta kerja ini kami menolak atau tidak bersepakat atau tidak bersetuju terhadap pembahasan di pansus DPR RI," ujarnya.

Meski mendukung penerbitan Perppu, kelompok buruh disebut tak sepenuhnya sepakat dengan isi aturan tersebut.

Pasalnya, Said Iqbal menilai isi Perppu tak berubah seperti UU Cipta Kerja yang beberapa waktu lalu dianggap inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Penilaian itu didapatkan setelah kelompok buruh membedah draf Perppu Cipta Kerja.

Adapun draf yang dibahas adalah aturan yang diperoleh kelompok buruh dan beredar di media sosial.

"(Draf Perppu) yang kami terima dan beredar di sosmed, kami menolak atau tidak setuju," kata Said.

Baca juga: Terbitnya Perppu yang Diklaim Gugurkan Status Inkonstitusional UU Cipta Kerja...

Isi Perppu dianggap tetap tidak berpihak kepada buruh.

Said Iqbal mengungkapkan setidaknya sembilan ketentuan yang semestinya diubah pemerintah saat menerbitkan Perppu Ciptaker.

Sebagai contoh, aturan mengenai penentuan upah minimum karena menggunakan indeks tertentu.

"Kami menolak, (penentuan upah minimum) tetap harus (berdasarkan) inflasi plus pertumbuhan ekonomi," kata Said.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com