Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Ummat Lolos Pemilu 2024, Amien Rais: Ada atau Tidak yang Jegal, Kita Maafkan

Kompas.com - 30/12/2022, 20:09 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mengaku telah memaafkan pihak-pihak yang ditudingnya melakukan penjegalan terhadap Partai Ummat untuk mengikuti Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Amien setelah Partai Ummat dinyatakan lolos verifikasi faktual dan resmi menjadi peserta kontestasi elektoral mendatang.

“Ada atau tidak (pihak yang berupaya menjegal), no bad feeling at all, kita maafkan,” ujar Amien di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: Amien Rais Ingin Jokowi Jadi Bapak Bangsa Setelah Selesai Jadi Presiden

Ia juga mengaku belum memiliki rencana untuk membangun koalisi dengan partai politik (parpol) lain.

Partai Ummat juga belum mengambil sikap untuk mendukung figur tertentu sebagai calon presiden (capres).

“Itu lagi-lagi to early, terlalu pagi. Kita belum ada rapat-rapat, insya Allah, dalam 2-3 bulan ya,” kata dia.

Terakhir ia tak keberatan terhadap sistem pemilu yang akan diterapkan, baik menggunakan proporsional terbuka atau tertutup.

Adapun Amien sempat menuding ada pihak yang berupaya membuat Partai Ummat tak bisa mengikuti Pemilu 2024.

Baca juga: Partai Ummat Dapat Nomor Urut 24, Ketua KPU: Setiap Peristiwa Harus Ambil Hikmahnya

Ia beralasan, penjegalan sangat mungkin dilakukan karena selama ini Partai Ummat kerap mengkritik pemerintah.

“Tampaknya atas perintah kekuatan yang besar, Partai Ummat disingkirkan out, atau satu-satunya yang disingkirkan sehingga Partai Ummat tidak bisa ikut Pemilu 2024," ucap dikutip dari tayangan Youtube Partai Ummat Official, Selasa (13/12/2022).

Partai Ummat pun sempat dinyatakan tak lolos verifikasi faktual oleh KPU pada Rabu (14/12/2022).

Keputusan itu ditentang dan Partai Ummat menempuh gugatan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Bawaslu kemudian meminta Partai Ummat dan KPU melakukan mediasi. Akhirnya, kedua pihak sepakat proses verifikasi Partai Ummat bakal diulang.

Baca juga: Lolos Verifikasi Faktual, Partai Ummat Resmi Jadi Peserta Pemilu 2024

Ditetapkannya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 membuat jumlah parpol peserta bertambah dari 17 menjadi 18 parpol.

Namun, Partai Ummat mendapatkan nomor urut 24 dalam gelaran pemilu mendatang.

Sebab, ada 18 parpol nasional dan 6 parpol lokal Aceh yang bakal mengikuti kompetisi elektoral tersebut.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com