Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Rekaman Lengkap soal "Arahan" Jegal Partai Ummat yang Berujung Bantahan KPU

Kompas.com - 30/12/2022, 09:57 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belakangan sempat diisukan sengaja menjegal Partai Ummat pada tahap verifikasi faktual agar tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Isu ini berangkat dari sebuah percakapan via telepon yang diduga melibatkan komisioner KPU NTT, Lodowyk Fredrik, dengan Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Melgia Carolina Van Harling. KPU NTT maupun Melgia sendiri tak membantahnya saat dikonfirmasi Kompas.com.

Percakapan ini diduga terjadi pada masa verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024. Sebagai informasi, NTT merupakan salah satu dari 2 provinsi tempat Partai Ummat sempat dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual keanggotaan.

Baca juga: Sederet Drama Debut Partai Ummat Menuju 2024, Sempat Gagal hingga Isu Arahan Pimpinan

Isi percakapan

Kompas.com mendapatkan rekaman percakapan tersebut. Dalam percakapan yang terjadi pada malam hari itu, ada dua suara yang terekam yakni seorang pria berinisial L dan perempuan yang diketahui kemudian adalah Melgia.

Di dalam rekaman, L meminta arahan dari Melgia terkait persoalan teknis dan data.

Menurut dia, ada sejumlah partai politik yang memasukkan kembali data keanggotaan yang sudah berstatus memenuhi syarat (MS) di tahap sebelumnya.

Padahal, hanya partai politik yang keanggotaannya belum memenuhi syarat yang perlu memasukkan kembali data keanggotaan mereka.

L: Selamat malam Ibu Karo (Kepala Biro), minta maaf saya terpaksa mengganggu ibu. Pagi tadi sekitar jam 10.00 saya ada WA dengan Pak X (nama disamarkan, diduga seorang anggota KPU RI), menanyakan terkait kondisi atau keadaan di beberapa kabupaten di NTT di mana ada parpol yang keanggotaannya itu sesungguhnya sudah MS pada tahap pertama, namun dimasukkan lagi datanya.

Jawaban Pak X sementara di MS-kan saja. Nanti pada saat faktual, koordinasi dengan LO (parpol) untuk kemudian LO memasukkan anggota baru.

Nah instruksi itu sudah saya lanjutkan ke teman-teman kota/kabupaten. Kemudian sekarang mereka sudah selesai menunggu submit dan saya meminta teman-teman untuk menunggu instruksi lebih lanjut untuk di-submit.

Terkait keadaan ini, bagaimana, Bu? Apakah tetap seperti ini instruksinya?


Melgia menjawab, bahwa instruksi semacam itu sebetulnya datang dari komisioner KPU RI.

Melgia (M): Ini juga kita berharap instruksi-instruksi kayak gini ke teman-teman di bawah, terutama komisioner, itu bukan dari kami. Kami berharap kan itu dari pimpinan (yang menyampaikan). Hanya kami mendapat arahan dari pimpinan, saya tidak tahu apakah komisioner di bawah juga sudah diarahkan dari pimpinan kami begitu, Pak Z (nama disamarkan, diduga komisioner KPU RI) atau dari komisioner yang lain.

Melgia menyebut bahwa dirinya pernah bertanya kepada Z soal arahan yang mereka perlu lakukan "untuk mengamankan partai-partai ini dalam tahapan terakhirnya dia ini (verifikasi faktual), supaya dia bisa memenuhi syarat".

M: Saya sebenarnya kemarin sudah minta beliau untuk langsung sampaikan di forum gitu lho, supaya sekaligus semua dengar dan satu begitu, tidak dari mulut ke mulut, itu kan repot. Cuma beliau kurang berkenan untuk hal itu jadi menurut beliau nanti beliau telepon satu-satu.

Baca juga: Partai Ummat Klaim Lolos Verifikasi Ulang, Ketua KPU Tak Membantah

Keduanya lalu sedikit berbincang bahwa mereka sama-sama menghadapi waktu yang terbatas. Pada titik ini lah, percakapan itu justru mengungkap adanya "arahan pimpinan" supaya mayoritas partai politik yang diverifikasi faktual tetap "aman", sedangkan "Partai U" tak bisa lolos verifikasi karena kondisi riil di lapangan tak memungkinkan.

M: Ini masalahnya kita terbatas dengan waktu yang hanya satu hari sedangkan arahan pimpinan supaya ini partai-partai aman, kecuali satu tuh, Partai U itu. Nah kita tidak bisa menutup mata bahwa data-data mereka ini mereka asal masuk saja, yang penting dia bisa memenuhi 100 persen kemarin sedangkan kondisi di bawahnya (lapangan) seperti itu.

Melgia lalu meminta L supaya menunda dulu proses submit hasil verifikasi parpol-parpol dengan kendala data seperti disampaikan L di awal percakapan.

M: Terpaksa tadi yang seperti Pak X sampaikan tadi ya sudah harus MS saja. Mungkin untuk submitnya saya mohon izin bisa tahan sebentar dulu ya karena ini kan (tenggat) waktu juga belum ya, saya pastikan lagi ke pimpinan dalam hal ini komisioner Pak Z apakah teman-teman di bawah yang sudah menyelesaikan itu sudah bisa ini (submit) tepat dengan arahan itu, tidak ada yang lain.

L: Baik. Hal ini juga pertanyaan yang sama juga pagi tadi saya sampaikan ke Pak Z tapi Pak Z belum menjawab, hanya Pak X yang menjawab. Terima kasih, Bu. Kami menunggu instruksi lebih lanjut. Mohon maaf menggangu Ibu Karo.

Konfirmasi KPU dan KPUD

Kompas.com menemui Melgia langsung dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 di Ruang Sidang Lantai 2 kantor KPU RI, Jakarta, pada Kamis siang.

Melgia enggan diwawancarai. Menurut dia, kendati percakapan itu melibatkan dirinya, namun pimpinan KPU RI telah memberinya arahan supaya tak memberi keterangan kepada awak media sebab itu wewenang pimpinan.

Sementara itu, Ketua KPU NTT Thomas Dohu tak membantah bahwa anggotanya yang terlibat percakapan ini adalah Lodowyk Fredrik.

Namun, ia menegaskan bahwa percakapan antara Lodowyk dengan Melgia bukan dalam rangka membicarakan arahan untuk menjegal partai tertentu.

Baca juga: Partai Ummat Ungkap Ada yang Coba Gagalkan Verifikasi Faktual Ulang di Sulut


Ditemui pada Kamis siang, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengaku tidak bisa memastikan apakah percakapan tersebut betul suara Melgia dan Lodowyk.

Akan tetapi, ia tegas membantah adanya arahan untuk tidak meloloskan Partai Ummat di tahap verifikasi faktual sebelum gugatan sengketa.

Argumennya dua. Pertama, Partai Ummat diklaim memang tak sanggup memenuhi syarat minimum di wilayah yang belakangan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Seperti di NTT, misalkan, ada pengurusnya yang menyatakan melalui surat pernyataan bahwa dirinya sudah tidak sanggup lagi untuk melakukan verifikasi faktual," kata Hasyim.

Baca juga: Menanti Hasil Verifikasi Ulang Partai Ummat yang Buat Amien Rais Melunak

Kedua, ia mengeklaim, data hasil verifikasi faktual KPU justru menunjukkan keanggotaan Partai Ummat lebih banyak yang berstatus memenuhi syarat ketimbang data Partai Ummat sendiri.

"Ketika kita melakukan mediasi antara KPU dan Partai Ummat di Bawaslu, kan kita buka-bukaan data. Hasil verifikasinya itu, untuk keanggotaan, jumlah yang MS lebih banyak dalam catatan KPU daripada catatannya Partai Ummat," ungkapnya.

"Kalau ada tuduhan menggagalkan dan seterusnya, itu narasinya siapa? Karena faktanya tidak begitu," tutup Hasyim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com