JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung akan menggelar pertemuan untuk membicarakan reformasi penegakan hukum di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata dalam konferensi pers capaian tahun 2022 Komisi Yudisial di Gedung Komisi Yudusial, Rabu (28/12/2022).
Mukti mengatakan, tidak hanya dengan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial juga mengundang lembaga penegak hukum lainnya dalam tujuan yang sama.
"Dalam waktu dekat, ada pertemuan antara KY dengan MA serta lembaga penegak hukum lainnya untuk mendesain reformasi penegakan hukum di lembaga peradilan guna membangun dan menguatkan kepercayaan publik," kata Mukti.
Baca juga: Alasan KY Kesulitan Sadap Percakapan Hakim Bermasalah
Dalam acara tersebut, Mukti juga memaparkan progres yang sedang dikerjakan oleh Komisi Yudisial.
Saat ini, kata Mukti, Komisi Yudisial sedang memproses seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM).
Tahap seleksi sudah memasukii seleksi kesehatan, kepribadian, dan rekam jejak para calon.
Baca juga: KY Usul Diberi Wewenang Penyadapan Mandiri untuk Awasi Hakim Bermasalah
Adapun rincian seleksi 11 calon hakim agung 1 orang di kamar perdata, 7 orang di kamar pidana, 1 orang di kamar tata usaha negara, 1 orang di kamar tata usaha negara khusus pajak, dan 1 orang di kamar agama.
"Selain itu juga dibutuhkan tiga hakim ad hoc HAM di MA," ujar Mukti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.