Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Sebut Panitera dan Pegawai di MA jadi Pintu Masuk Godaan Suap Pengurusan Perkara

Kompas.com - 27/12/2022, 09:25 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) menyebut panitera pengganti dan pegawai di Mahkamah Agung (MA) menjadi pintu masuk godaan suap jual beli perkara.

Anggota KY, Binziad Kadafi mengatakan, kesimpulan tersebut mengacu pada perkara dugaan suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Dalam kasus tersebut, hakim agung tidak berinteraksi langsung dengan penyuap. Transaksi dilakukan melalui pegawai MA yang menjembatani dengan panitera pengganti atau asisten hakim agung dan meneruskannya kepada hakim agung.

Baca juga: Seleksi Hakim Agung, KY Mengaku Hati-hati Telusuri Rekam Jejak Calon

“Kita tahu di perkara ini sebagai contoh dua titik itu (panitera pengganti dan pegawai MA) jadi titik lemah dan jadi pintu masuk dari godaan suap atau transaksi perkara,” kata Kadafi saat ditemui awak media di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/12/2022).

Kadafi mengungkapkan, KY menyoroti seleksi dan pengawasan asisten hakim agung, hakim yustisial yang menjadi panitera pengganti, dan pegawai MA.

Menurutnya, asisten hakim agung yang juga memiliki latar belakang seorang hakim memiliki posisi yang strategis.

Mereka membantu hakim agung dalam menangani suatu perkara di MA, baik kasasi maupun peninjauan kembali (PK).

“Saya rasa perlu kita bicarakan nanti dengan MA rekomendasi kebijakannya seperti apa untuk memastikan bawah mereka yang jabat sebagai asisten hakim agung,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kadafi mengaku saat ini KY tengah melakukan proses seleksi hakim agung.

Berkaca dari perkara suap jual beli perkara di MA, pihaknya berkomitmen memperketat proses pemilihan hakim agung.

Baca juga: KY: Soal Sekretaris MA, Selama Ada Dugaan Langgar Etik Akan Kami Periksa

Menurutnya, KY akan sangat hati-hati dalam menelusuri jejak rekam dan integritas calon hakim agung. Nama-nama hakim yang terpilih nantinya akan diajukan ke DPR RI untuk menjalani fit and proper test.

“Ada tahap penyusunan rekam jejak di sana. Kami akan hati-hati betul untuk kemudian mencari tahu termasuk mengklarifikasi integritas rekam rekam jejak dari para calon hakim agung,” ujar Kadafi.

Sebelumnya, sejumlah anggota dan pejabat struktural KY mendatangi gedung Merah Putih KPK. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap Hakim Yustisial MA, Elly Tri Pangestu.

Elly diketahui merupakan panitera pengganti yang terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 22 September lalu.

Baca juga: KY akan Periksa Hakim Yustisial MA yang Terjaring OTT KPK Hari Ini

Ia diduga turut menerima suap pengurusan perkara kasasi perdata Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Perkara ini menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati ke balik jeruji di rumah tahanan (Rutan) KPK.

Sampai saat ini, sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak dua di antaranya merupakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Kemudian, tiga Hakim Yustisial MA bernama Elly Tri pangestu, Prasetyo Utomo, dan Edy Wibowo. Edy terjerat dalam kasus yang berbeda. Ia diduga menerima suap terkait pengurusan kasasi Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar.

Tersangka lainnya adalah staf Gazalba Saleh bernama Redhy Novarisza; PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.

Baca juga: Hakim MA Jadi Tersangka Lagi, KY Minta KPK Bongkar Suap di Peradilan hingga Terang

Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com