JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, tahun 2022 merupakan tahun dilahirkannya sejumlah produk hukum yang akan menjadi warisan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Jaleswari menyebutkan, salah satu produk hukum esensial yang berhasil disahkan pada tahun ini adalah Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang pembentukannya telah memakan waktu sekitar 10 tahun.
"Pengesahan RUU TPKS ini pun tidak terlepas dari kerja kolaborasi produktif antara seluruh anggota Gugus Tugas Pemerintah, termasuk KSP, bersama dengan DPR RI, dan gerakan masyarakat sipil,” kata Jaleswari dalam siaran pers, Rabu (28/12/2022).
Baca juga: Pasal Pidana Mati Dikritik, Tim KUHP Pemerintah: Tak Pernah Pikirkan Perasaan Korban
Ia melanjutkan, pada pertengahan 2022, pemerintah dan DPR juga menyelesaikan 3 undang-undang terkait pembentukan 3 provinsi baru di Papua, undang-undang ini adalah turunan dari UU Otonomi Khusus Papua.
Pemerintah dan DPR juga menyelesaikan satu lagi undang-undang terkait pembentukan provinsi baru di Papua, sehingga Papua punya empat provinsi baru yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Jaleswari mengatakan, pada semester kedua tahun 2022, KSP juga mengawal terbitnya Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.
Baca juga: KUHP: Sejauh Apa Media Asing Pengaruhi Kebijakan Publik Indonesia?
"Sebagai bentuk komitmen Presiden untuk menjamin penyelesaian jalur non yudisial khususnya dalam pemenuhan hak korban, tanpa meninggalkan penyelesaian jalur yudisial yang juga terus berproses,” kata dia.
Terakhir, kata dia, pemerintah dan DPR juga menelurkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru menggantikan KUHP lama yang merupakan warisan zaman Belanda.
Jaleswari mengeklaim, KUHP baru ini mengandung elemen nasionalisme dan merefleksikan upaya pembaruan hukum nasional.
Jaleswari menambahkan, pada tahun 2023, KSP akan fokus pada reformasi hukum, menjaga stabilitas politik, dan melanjutkan pemerataan pembangunan.
Baca juga: Uni Eropa Nyatakan Keprihatinan atas KUHP Baru Indonesia
Ia menyebutkan ada beberapa isu utama yang jadi perhatian yakni pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak, pembentukan lembaga tunggal pengelola regulasi, dan percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.