Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deputi KSP Sebut 2022 jadi Tahun Lahirnya Produk Hukum Warisan Jokowi

Kompas.com - 28/12/2022, 16:22 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, tahun 2022 merupakan tahun dilahirkannya sejumlah produk hukum yang akan menjadi warisan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Jaleswari menyebutkan, salah satu produk hukum esensial yang berhasil disahkan pada tahun ini adalah Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang pembentukannya telah memakan waktu sekitar 10 tahun.

"Pengesahan RUU TPKS ini pun tidak terlepas dari kerja kolaborasi produktif antara seluruh anggota Gugus Tugas Pemerintah, termasuk KSP, bersama dengan DPR RI, dan gerakan masyarakat sipil,” kata Jaleswari dalam siaran pers, Rabu (28/12/2022).

Baca juga: Pasal Pidana Mati Dikritik, Tim KUHP Pemerintah: Tak Pernah Pikirkan Perasaan Korban

Ia melanjutkan, pada pertengahan 2022, pemerintah dan DPR juga menyelesaikan 3 undang-undang terkait pembentukan 3 provinsi baru di Papua, undang-undang ini adalah turunan dari UU Otonomi Khusus Papua.

Pemerintah dan DPR juga menyelesaikan satu lagi undang-undang terkait pembentukan provinsi baru di Papua, sehingga Papua punya empat provinsi baru yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Jaleswari mengatakan, pada semester kedua tahun 2022, KSP juga mengawal terbitnya Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

Baca juga: KUHP: Sejauh Apa Media Asing Pengaruhi Kebijakan Publik Indonesia?

"Sebagai bentuk komitmen Presiden untuk menjamin penyelesaian jalur non yudisial khususnya dalam pemenuhan hak korban, tanpa meninggalkan penyelesaian jalur yudisial yang juga terus berproses,” kata dia.

Terakhir, kata dia, pemerintah dan DPR juga menelurkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru menggantikan KUHP lama yang merupakan warisan zaman Belanda.

Jaleswari mengeklaim, KUHP baru ini mengandung elemen nasionalisme dan merefleksikan upaya pembaruan hukum nasional.

Jaleswari menambahkan, pada tahun 2023, KSP akan fokus pada reformasi hukum, menjaga stabilitas politik, dan melanjutkan pemerataan pembangunan.

Baca juga: Uni Eropa Nyatakan Keprihatinan atas KUHP Baru Indonesia

Ia menyebutkan ada beberapa isu utama yang jadi perhatian yakni pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak, pembentukan lembaga tunggal pengelola regulasi, dan percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com