Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Mayoritas Penindakan Korupsi Masih Berkutat di Pejabat Desa, Belum sampai Aktor Strategis

Kompas.com - 28/12/2022, 14:41 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW), penindakan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum mayoritas berkutat pada kasus yang menjerat pejabat desa.

Peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Lalola Easter mengatakan, data itu dihimpun pada semester I 2022.

"Data dari ICW, mayoritas kasus ditangani aparat penegak hukum, terutama kejaksaan, masih berkutat pada kasus-kasus yang melibatkan aktor pejabat desa, perangkat desa," kata Lola dalam acara daring "Kaleidoskop Pelanggaran HAM tahun 2022", Selasa (27/12/2022).

Baca juga: 20 Tahun KPK, Firli Bahuri Ingin Korupsi Tinggal Sejarah

Artinya, kata Lola, aparat penegak hukum belum menyasar aktor-aktor strategis.

Di sisi lain, menurut dia, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah (PR) yang belum diselesaikan, yakni soal tata kelola dana desa dan mekanisme penganggaran desa.

"Kemudian (PR) monitoring dana desa atau monitoring untuk anggaran desa," kata Lola.

Baca juga: Total Tersangka Korupsi Dijerat KPK Sejak 2004 Capai 1.519 Orang

Ia menyebutkan, aktor yang banyak dijerat menjadi tersangka kasus korupsi mayoritas perangkat desa dan aparatur sipil negara (ASN).

"Perangkat desa, kemudian ASN pemda, itu adalah dua aktor yang paling banyak. Ketiganya swasta," kata Lola.

Data dari ICW pada semester I 2022, ada 252 kasus korupsi yang ditangani kejaksaan, Polri, dan KPK.

Dari data itu, 612 orang ditetapkan menjadi tersangka dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 33,665 triliun.

Rinciannya, kejaksaan menangani 183 kasus korupsi. Kemudian aktor yang dijerat yakni 166 pegawai pemerintahan daerah, 140 dari swasta: 59 kepala desa, 43 perangkat desa, dan 21 pegawai BUMD.

Baca juga: KPK Lakukan 10 OTT Sepanjang 2022, Ini Daftarnya...

Kemudian, Polri menangani 54 kasus korupsi. Namun, ICW tak menyebutkan aktor yang dijerat oleh Polri.

Lalu, KPK menangani 60 kasus. Aktor-aktor yang dijerat yakni 10 kepala daerah, 17 pegawai pemerintah daerah, 13 dari swasta, 3 pejabat BUMN, dan 3 pegawai BUMN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com