Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Mayoritas Penindakan Korupsi Masih Berkutat di Pejabat Desa, Belum sampai Aktor Strategis

Kompas.com - 28/12/2022, 14:41 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW), penindakan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum mayoritas berkutat pada kasus yang menjerat pejabat desa.

Peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Lalola Easter mengatakan, data itu dihimpun pada semester I 2022.

"Data dari ICW, mayoritas kasus ditangani aparat penegak hukum, terutama kejaksaan, masih berkutat pada kasus-kasus yang melibatkan aktor pejabat desa, perangkat desa," kata Lola dalam acara daring "Kaleidoskop Pelanggaran HAM tahun 2022", Selasa (27/12/2022).

Baca juga: 20 Tahun KPK, Firli Bahuri Ingin Korupsi Tinggal Sejarah

Artinya, kata Lola, aparat penegak hukum belum menyasar aktor-aktor strategis.

Di sisi lain, menurut dia, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah (PR) yang belum diselesaikan, yakni soal tata kelola dana desa dan mekanisme penganggaran desa.

"Kemudian (PR) monitoring dana desa atau monitoring untuk anggaran desa," kata Lola.

Baca juga: Total Tersangka Korupsi Dijerat KPK Sejak 2004 Capai 1.519 Orang

Ia menyebutkan, aktor yang banyak dijerat menjadi tersangka kasus korupsi mayoritas perangkat desa dan aparatur sipil negara (ASN).

"Perangkat desa, kemudian ASN pemda, itu adalah dua aktor yang paling banyak. Ketiganya swasta," kata Lola.

Data dari ICW pada semester I 2022, ada 252 kasus korupsi yang ditangani kejaksaan, Polri, dan KPK.

Dari data itu, 612 orang ditetapkan menjadi tersangka dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 33,665 triliun.

Rinciannya, kejaksaan menangani 183 kasus korupsi. Kemudian aktor yang dijerat yakni 166 pegawai pemerintahan daerah, 140 dari swasta: 59 kepala desa, 43 perangkat desa, dan 21 pegawai BUMD.

Baca juga: KPK Lakukan 10 OTT Sepanjang 2022, Ini Daftarnya...

Kemudian, Polri menangani 54 kasus korupsi. Namun, ICW tak menyebutkan aktor yang dijerat oleh Polri.

Lalu, KPK menangani 60 kasus. Aktor-aktor yang dijerat yakni 10 kepala daerah, 17 pegawai pemerintah daerah, 13 dari swasta, 3 pejabat BUMN, dan 3 pegawai BUMN.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com