JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, mereka sudah menjerat 1.519 tersangka dalam kurun 2004 sampai 2022.
Hal itu disampaikan Firli dalam sambutan acara Hari Ulang Tahun (HUT) KPK di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
Menurut Firli, KPK sudah menggelar 1.507 penyelidikan, 1.350 penyidikan, serta 1.035 penuntutan dalam kurun 2004 sampai 2022.
Selain itu, kata Firli, sepanjang 18 tahun itu terdapat 902 perkara korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dan 943 perkara dalam tahap eksekusi.
Baca juga: KPK Sebut Pencurian Laptop Jaksa di Jogja Bukan Ulah Pegawai
"Dalam perjalanannya telah banyak upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK, setidaknya selama 20 tahun berdiri KPK telah melakukan berbagai kegiatan antara lain penetapan tersangka 1.519 orang," kata Firli.
Firli berpesan kepada para anak buahnya yakni tugas KPK di waktu mendatang akan semakin berat.
Dia meminta seluruh jajarannya agar tidak ragu ketika bekerja, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi.
Firli juga meminta jajaran KPK tidak ragu menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Menurut Firli, OTT harus dilakukan sebagai salah satu upaya KPK menjerat para koruptor di Indonesia.
Baca juga: Tak Hanya Laptop, Ini Barang di Rumah Jaksa KPK yang Raib Dibawa Maling
“Mengingat tugas tugas KPK diwaktu-waktu yang akan datang akan semakin berat, maka saya juga memerintahkan kepada segenap insan KPK jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi, termasuk tindakan tangkap tangan,” ucap Firli.
Sebelumnya, persoalan OTT sempat menjadi sorotan setelah Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut OTT membuat citra negara menjadi buruk.
Luhut mengaku yakin digitalisasi pada berbagai sektor akan membuat OTT tindak pidana korupsi tidak lagi terjadi.
Sebab, tidak ada lagi celah untuk korupsi. Luhut mengungkapkan sejumlah keuntungan dari penerapan digitalisasi di sektor pelabuhan hingga transaksi melalui aplikasi E Katalog.
Baca juga: KPK Sebut Jaksa yang Laptopnya Dicuri Tangani Banyak Perkara, Termasuk Wali Kota Yogyakarta
Aplikasi ini dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Menurutnya, aplikasi tersebut berhasil memuat 2,3 juta item dengan nilai Rp 1.600 triliun. Jumlah itu setara 105 miliar dollar Amerika Serikat.
Luhut lantas menyebut aspek itu menjadi tempat korupsi. Namun demikian, dalam jumlah transaksi sebesar itu tidak akan ada yang bisa melakukan kecurangan jika pemerintah menerapkan digitalisasi.