Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KALEIDOSKOP] "Gimik" Pemerintah Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat Paniai

Kompas.com - 26/12/2022, 07:55 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekurangnya 11 anak-anak asli Papua berusia 10-16 tahun dianiaya oleh anggota Tim Khusus Yonif 753/AVT.

Penganiayaan itu dilakukan di Pondok Natal Kilometer 4 Jalan Tol Madi-Enarotali Timur, Kecamatan Paniai, Papua pada 7 Desember 2014.

Sehari setelah peristiwa penganiayaan itu terjadi, tepatnya pada 8 Desember 2014, warga menggelar aksi protes atas penganiayaan tersebut.

Puluhan warga menggelar unjuk rasa di Lapangan Karel Gobay lantaran aksi penganiayaan tersebut dinilai tak berdasar.

Baca juga: Mahfud Ungkap Jokowi Ngotot Kasus Paniai Disidangkan meski Jaksa Agung Prediksi Bakal Kalah

Namun, aksi protes tersebut berakhir dengan tragedi berdarah. Empat orang warga asli Papua tewas ditembak, puluhan lainnya luka-luka.

Ironis, tembakan tersebut dilancarkan secara langsung lewat Markas Komando Rayon Militer (Koramil) Enarotali.

Peristiwa yang terjadi delapan tahun lalu itu ditetapkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai pelanggaran HAM yang berat.

Negara harus bertanggung jawab atas aksi penembakan masal yang dilakukan oleh aparat sesuai dengan prosedur penanganan pelanggaran HAM berat.

Baca juga: Pengadilan HAM Diragukan setelah Vonis Bebas Terdakwa Kasus Paniai, Menkumham Angkat Bicara

Sebenarnya, setelah 17 hari pasca tragedi, Presiden Joko Widodo menegaskan agar peristiwa penembakan itu diusut tuntas.

Namun, penyelesaian kasus berjalan lambat hingga tahun demi tahun berlalu sampai Komnas HAM kembali bersuara menagih janji Jokowi.

"Jadi ini saya kira penting dicatat komitmen Presiden untuk menyelesaikan kasus Paniai. Hanya saja sampai sekarang belum ada tanda-tanda penyelesaian," ujar Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 Beka Ulung Hapsara, Kamis, 6 Mei 2021.

 

Bentuk tim penyidikan, tetapkan satu tersangka

Setelah mendapat desakan dari Komnas HAM dan koalisi masyarakat sipil pembela HAM, pemerintah akhirnya mengambil langkah.

Langkah awal tersebut dimulai dari pembentukan tim penyidikan kasus pelanggaran HAM berat Paniai dari Kejaksaan Agung pada akhir tahun 2021.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat itu menjelaskan, ada 22 jaksa senior yang akan menyelidiki peristiwa Paniai.

"Jaksa Agung sudah membentuk tim jaksa senior untuk melakukan penyidikan umum sebanyak 22 orang jaksa senior," ujar Mahfud, Jumat 17 Desember 2021.

Baca juga: Keluarga Korban Tak Heran Terdakwa HAM Berat Paniai Bebas, Desak Pengusutan Ulang

Halaman:


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Nasional
5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

Nasional
Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Nasional
Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Nasional
Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Nasional
BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Nasional
Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Nasional
Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Nasional
Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Nasional
DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

Nasional
Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Nasional
Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Nasional
TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

Nasional
Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com