Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Catat 114 Kecelakaan di Hari Pertama Operasi Lilin, 18 Orang Meninggal Dunia

Kompas.com - 24/12/2022, 11:50 WIB
Irfan Kamil,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat ada sebanyak 114 kecelakaan lalu lintas di Indonesia pada hari pertama Operasi Lilin 2022, Jumat, (23/12/2022).

Adapun operasi yang digelar Kepolisian dalam rangka mengamankan momen Perayaan Hari Natal dan Tahun Baru itu dimulai sejak kemarin hingga 3 Januari 2023.

"Kecelakaan seluruh Indonesia di hari pertama ada 114 kejadian," ujar Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Aan Suhanan saat ditemui di Gedung NTMC Korlantas Polri, Sabtu (24/12/2022).

Baca juga: Operasi Lilin Jaya 2022, Polres Metro Bekasi Kota Dirikan 10 Pos Pengamanan dan Pelayanan

Aan mengungkapkan bahwa ada sebanyak 18 orang meninggal dunia dari peristiwa kecelakaan kemarin.

Sementara itu, ada 10 orang luka berat, dan 123 orang luka ringan.

Dari peristiwa tersebut, kata dia, di antaranya adalah kecelakaan minibus yang terjatuh ke laut di Pelabuhan Merak kemarin sekitar pukul 22.00 WIB.

“Itu untuk evaluasi kemarin, hari pertama operasi lilin,” terang Aan.

Baca juga: Polda Metro Kerahkan 7.421 Personel dalam Operasi Lilin Jaya 2022

Aan mengatakan bahwa hari ini Korlantas Polri akan fokus mengantisipasi kepadatan lalu lintas di jalur wisata.

Berdasarkan prediksi, arus mudik dalam rangka hari Natal dan Tahun Baru bakal meningkat pada hari ini.

“Kemungkinan ada ke tempat wisata, daerah Puncak maupun daerah wisata lainnya,” kata Aan.

“Untuk Puncak, pagi ini sudah kita lakukan contra flow, di Ciawi ke Gadog karena ada peningkatan arus,” ucapnya.

Tak hanya itu, Korlantas Polri juga akan fokus mengatur arus lalu lintas di tempat-tempat ibadah.

 

Baca juga: Kapolri: Pengamanan Operasi Lilin Dimulai 22 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023

Bahkan, rekayasa lalu lintas bisa saja dilakukan demi kelancaran umat kristiani menjalankan ibadahnya.

“Untuk nanti malam kita sudah fokus ke tempat ibadah, untuk jalur di sekitar tempat ibadah mungkin beberapa wilayah-wilayah ada yang dilakukan rekayasa lalu lintas untuk memperlancar di sekitar tempat peribadatan,” jelas Aan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com