Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, Fokus ke Digitalisasi

Kompas.com - 20/12/2022, 17:47 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menetapkan Digitalisasi untuk Cegah Korupsi sebagai tema Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pada tahun mendatang KPK dan sejumlah kementerian/lembaga mencanangkan 15 aksi pencegahan korupsi.

“Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 ini melibatkan 76 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 68 pemerintah kabupaten/kota,” kata Firli saat memberikan sambutan dalam Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).

Stranas PK merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 yang diteken oleh Presiden Joko Widodo.

Sebanyak 5 kementerian/lembaga mendapatkan ditunjuk menjadi Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas) yakni, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Baca juga: Luhut: Kita OTT-OTT Itu Enggak Bagus Sebenarnya, Buat Negeri Ini Jelek

Kemudian, Kementerian Reformasi Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB),Kantor Staf Kepresidenan (KSP), dan KPK.

“KPK yang bertindak sebagai koordinator,” ujar Firli.

Program Aksi Pencegahan korupsi ditetapkan dua tahun sekali oleh Timnas PK. Pada dua tahun mendatang, tim ini telah mencanangkan 15 aksi pencegahan korupsi.

Aksi tersebut adalah percepatan penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang dan tumpang tindih perizinan berbasis lahan melalui implementasi kebijakan satu peta.

Kemudian, pengendalian ekspor impor; peningkatan kualitas data pemilik manfaat serta pemanfaatan untuk perizinan, pengadaan barang dan jasa; dan perbaikan tata kelola di pelabuhan.

Baca juga: Litbang Kompas: Publik Tak Setuju Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg

Selanjutnya, percepatan proses digitalisasi sertifikasi pendukung kemudahan berusaha; penguatan digitalisasi perencanaan penganggaran di tingkat pusat, daerah, dan desa serta peningkatan efektifitas pencegahan korupsi pada pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui intensifikasi dan ekstensialisasi di sub-sektor mineral dan batubara; penataan aset pusat, penguatan partai politik dalam pencegahan korupsi.

Kemudian, optimalisasi interoperabilitas data berbasis NIK untuk program pemerintah; penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam pengawasan program pemerintah; serta penguatan sistem penanganan perkara tindak pidana.

Lalu, optimalisasi pengawasan keuangan desa dan penataan aset desa serta penguatan integrasi sistem informasi aparatur sipil negara (ASN).

Capaian Pencegahan Korupsi 2021-2022

Firli menuturkan, pada sebelum menetapkan 15 aksi pencegahan korupsi 2023-2024, Timnas PK telah melaksanakan 12 aksi yang ditetapkan pada 2021-2022.

Halaman:


Terkini Lainnya

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com