Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, Fokus ke Digitalisasi

Kompas.com - 20/12/2022, 17:47 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menetapkan Digitalisasi untuk Cegah Korupsi sebagai tema Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pada tahun mendatang KPK dan sejumlah kementerian/lembaga mencanangkan 15 aksi pencegahan korupsi.

“Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 ini melibatkan 76 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 68 pemerintah kabupaten/kota,” kata Firli saat memberikan sambutan dalam Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).

Stranas PK merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 yang diteken oleh Presiden Joko Widodo.

Sebanyak 5 kementerian/lembaga mendapatkan ditunjuk menjadi Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas) yakni, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Baca juga: Luhut: Kita OTT-OTT Itu Enggak Bagus Sebenarnya, Buat Negeri Ini Jelek

Kemudian, Kementerian Reformasi Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB),Kantor Staf Kepresidenan (KSP), dan KPK.

“KPK yang bertindak sebagai koordinator,” ujar Firli.

Program Aksi Pencegahan korupsi ditetapkan dua tahun sekali oleh Timnas PK. Pada dua tahun mendatang, tim ini telah mencanangkan 15 aksi pencegahan korupsi.

Aksi tersebut adalah percepatan penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang dan tumpang tindih perizinan berbasis lahan melalui implementasi kebijakan satu peta.

Kemudian, pengendalian ekspor impor; peningkatan kualitas data pemilik manfaat serta pemanfaatan untuk perizinan, pengadaan barang dan jasa; dan perbaikan tata kelola di pelabuhan.

Baca juga: Litbang Kompas: Publik Tak Setuju Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg

Selanjutnya, percepatan proses digitalisasi sertifikasi pendukung kemudahan berusaha; penguatan digitalisasi perencanaan penganggaran di tingkat pusat, daerah, dan desa serta peningkatan efektifitas pencegahan korupsi pada pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui intensifikasi dan ekstensialisasi di sub-sektor mineral dan batubara; penataan aset pusat, penguatan partai politik dalam pencegahan korupsi.

Kemudian, optimalisasi interoperabilitas data berbasis NIK untuk program pemerintah; penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam pengawasan program pemerintah; serta penguatan sistem penanganan perkara tindak pidana.

Lalu, optimalisasi pengawasan keuangan desa dan penataan aset desa serta penguatan integrasi sistem informasi aparatur sipil negara (ASN).

Capaian Pencegahan Korupsi 2021-2022

Firli menuturkan, pada sebelum menetapkan 15 aksi pencegahan korupsi 2023-2024, Timnas PK telah melaksanakan 12 aksi yang ditetapkan pada 2021-2022.

Menurut Firli, realisasi 12 aksi tersebut berikut indikator hasilnya mencapai 53,1 persen.

“Jika diukur dari target 100 persen pada triwulan VIII, maka nilai capaian triwulan VI ini masuk kategori ‘kuning’ atau sedang,” ujar Firli.

Adapun beberapa capaian tersebut antara lain, sektor perizinan dan tata niaga yang berhasil mencapai Aksi Kebijakan Satu Peta 43,7 persen;  capaian aksi Integrasi perencanaan-penganggaran pada sektor keuangan negara 57,3 persen.

Kemudian, pada aksi penegakan hukum dan reformasi birokrasi berhasil memangkas birokrasi, capaian pemangkasan birokrasi dan peningkatan layanan di sektor pelabuhan mencapai 69,5 persen.

Firli menuturkan, keberhasilan pencegahan korupsi sangat bergantung dari komitmen semua pihak. Ia mengklaim KPK akan terus memantau, mendampingi, dan mengkoordinir upaya pencegahan korupsi.

Pada kesempatan tersebut, Firli menuturkan aksi pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pelabuhan berhasil menghemat biaya Rp 182,32 miliar atau 33,8 persen.

Firli menuturkan, efisiensi biaya tersebut setelah berkat perbaikan tata kelola pada sektor pelabuhan. Salah satunya adalah penyederhanaan sistem proses layanan barang melalui single submission kepabean karantina.

“Telah memberikan dampak efisiensi biaya sebesar 33,8 persen atau Rp 182,32 miliar dan efektivitas waktu mencapai 21,96 persen,” kata Firli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com