Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Vaksin, Anak Usia 6-12 Tahun Perlu Lampirkan Surat Puskesmas Saat Libur Natal Tahun Baru

Kompas.com - 20/12/2022, 16:51 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk kesiapsiagaan menghadapi libur hari raya Natal tahun 2022 dan tahun baru 2023.

Surat edaran bernomor HK.02.02/II/3984/2022 itu berisi instruksi penanganan kesehatan, termasuk syarat perjalanan sepanjang libur Natal dan tahun baru 2023.

Dalam surat edaran, anak-anak berusia 6-12 tahun yang belum mendapat vaksinasi Covid-19 dan akan melakukan perjalanan selama liburan harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas atau fasilitas kesehatan lain.

"Pelaku perjalanan dalam negeri kategori anak usia 6-12 tahun yang belum mendapatkan vaksinasi harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu," tulis salinan SE yang diterima Kompas.com, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Belum Vaksin Booster, Bisakah Naik Kereta Api dengan Hasil PCR atau Antigen?

Opsi lainnya, anak usia 6-12 tahun tersebut harus didampingi oleh orangtua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap, yaitu orang dewasa yang sudah mendapat vaksin dosis 1, dosis 2, dan dosis 3 atau booster dosis 1 selama perjalanan.

Jika orangtua tersebut belum mendapat vaksinasi dosis lengkap, perlu surat juga dari keterangan dokter.

"Dalam hal orangtua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan, harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan," tulis SE.

Surat yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya ini juga meminta pemerintah daerah (pemda) membentuk tim penyelenggaraan kesehatan menghadapi arus libur Natal dan tahun baru.

Baca juga: Catat, Ini 10 Jenis Komorbid Paling Banyak Sebabkan Kematian akibat Covid-19 di Jakarta

Tim tersebut terdiri dari unsur instansi/pemangku kepentingan terkait di kabupaten/kota, dan unsur tenaga kesehatan sebagai pemberi pelayanan kesehatan, kegawatdaruratan, dan evakuasi medik.

Lalu, pemda diminta membangun pos kesehatan yang letaknya berdekatan dengan pos yang disediakan oleh kepolisian, dinas perhubungan, termasuk pada lokasi padat wisata dan rawan kecelakaan.

"Menyiagakan fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya puskesmas dan rumah sakit pada jalur utama yang dilalui masyarakat, pos kesehatan, public safety center (PSC) 119 untuk mengantisipasi kasus gawat darurat, kecelakaan, dan penyakit lain," sebut SE.

"Serta menyiagakan rumah sakit rujukan Covid-19 sebagai antisipasi adanya kasus Covid-19 akibat mobilisasi masyarakat pada libur Natal dan tahun baru," sambung dia.

Baca juga: AS: Korban Covid-19 China Setelah Pelonggaran Jadi Perhatian Dunia

Selanjutnya, Kemenkes meminta Pemda menyiapkan posko vaksinasi Covid-19 yang dapat diakses dengan mudah oleh pelaku perjalanan terutama di terminal, stasiun, bandara, pelabuhan, rumah ibadah, dan pos kesehatan di tempat wisata, serta fasyankes.

Kemudian, berkoordinasi dengan lintas sektor untuk melakukan testing, tracing, dan treatment kepada pelaku perjalanan, termasuk menyediakan tempat isolasi pada penemuan kasus positif Covid-19.

"Melakukan pemeriksaan kesehatan untuk deteksi dini faktor risiko kecelakaan pada pengemudi bus AKAP di terminal bus dan pool keberangkatan yang dilakukan oleh tim kesehatan dan dinas kesehatan kabupaten/kota," lanjut SE.

Tak hanya itu, Kemenkes meminta agar menerapkan dan melaksanakan pemantauan terhadap protokol kesehatan termasuk prokes bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan pelaku perjalanan luar negeri, serta meningkatkan promosi kesehatan di wilayah.

Menyiapkan mitigasi kejadian luar biasa (KLB) dan mitigasi bencana yang mungkin terjadi saat libur Natal dan tahun baru.

"Meng-input data fasyankes yang disiapsiagakan serta laporan penyelenggaraan kesehatan pada perayaan natal 2022 dan tahun baru 2023 melalui https://link.kemkes.go.id/kesiapsiagaanfasyankesnatal2022tahunbaru2023 ."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com