Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar Baik, Mulai Januari 2023 Pertandingan Liga 1 Boleh Digelar dengan Penonton

Kompas.com - 20/12/2022, 16:25 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pelaksanaan pertandingan sepak bola Liga 1 sudah boleh dihadiri penonton mulai tahun depan atau Januari 2023.

Adapun sejak tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang, pelaksanaan pertandingan Liga 1 digelar tanpa penonton.

“Kemarin kita dengan Pak Menpora berdiskusi termasuk PSSI bagaimana rekan-rekan ketahui saat ini Liga 1 telah dilaksanakan dengan tanpa penonton. Kenapa demikian? Karena kita sedang melakukan asesmen terhadap kondisi-kondisi stadion yang ada,” ujar Sigit di GBK Senayan, Jakarta, Selasa (20/12/2022).

“Sehingga nanti pada saat bulan Januari kita bisa kembali pada home away, jadi pertandingan ada penonton,” sambung dia.

Baca juga: Kapolri Umumkan Piala AFF 2022 Boleh Dihadiri Penonton, Kapasitas Maksimal 70 Persen

Menurutnya, saat ini pemerintah sedang mempersiapkan agar pelaksanaan Liga 1 di tahun mendatang dapat dihadiri penonton.

Namun, ia belum menyampaikan perkiraan jumlah penonton yang dapat menghadiri pertandingan itu.

“Jadi waktu ini lah yang kita persiapkan dengan sebaik-baiknya sehingga ke depan Liga 1 pun juga bisa dihadiri oleh penonton,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, SIgit juga mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan uji coba terkait dengan peraturan kepolisian yang baru, yakni Perpol Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

Baca juga: Kapolri Perintahkan Anggotanya Lakukan Asesmen 1.706 Lokasi Perayaan Tahun Baru 2023

Secara khusus, menurutnya, uji coba akan terkait soal penyelenggaraan sistem pengaman pertandingan sepak bola.

Ia mengatakan personel Polri akan berjaga melakukan pengamanan di luar stadion. Sementara, steward (penjaga) pertandingan ada di dalam stadion.

“Kita mulai berada di ring luar stadion. Kita bisa masuk manakala dari petugas keamanan penyelenggara meminta polisi untuk masuk sehingga aturan itu tentunya kita sesuaikan,” kata Sigit.

Mantan Kapolda Banten ini juga menekankan bahwa gas air mata dan senjata api tidak boleh digunakan untuk pengamanan pertandingan sepak bola.

Ia berharap keselamatan penonton dan penyelenggara pertandingan dapat terjamin.

“Jadi ini adalah perbaikan-perbaikan ke depan sehingga baik sisi keselamatan penonton dan penyelenggara terjamin dengan baik. Di satu sisi keamanan pun bisa kita laksanakan sesuai standar FIFA, standar internasional,” ujarnya.

Tragedi Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, telah menewaskan ratusan penonton pertandingan sepakbola Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya yang digelar pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com