Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FIrli Sebut KPK Sudah Kerja Sama dengan Badan Pengawas MA untuk Tangani Titik Rawan Korupsi

Kompas.com - 20/12/2022, 09:25 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung.

Kerja sama ini dilakukan guna menangani beberapa titik di MA yang dinilai rawan terjadi tindak pidana korupsi.

Sebagaimana diketahui, sejauh ini KPK telah menetapkan dua Hakim Agung, tiga hakim yustisial MA, dan sejumlah PNS di MA sebagai tersangka suap.

Baca juga: Soal Kasus MA, KPK Ingatkan Halangi Penyidikan Bisa Dipidana

“KPK juga sudah kerja sama dengan Badan Pengawas Mahkamah Agung,” kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Senin (19/12/2022).

Firli mengatakan, KPK telah menyampaikan 6 langkah perbaikan yang perlu dilakukan Mahkamah Agung. Salah satunya adalah eksaminasi putusan.

Adapun eksaminasi putusan berarti pengujian atau pemeriksaan terhadap putusan hakim dalam suatu pengadilan.

Baca juga: Bertambah Lagi, Hakim MA Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara Kasasi

Kemudian, KPK juga menyarankan, proses persidangan di MA, baik kasasi maupun peninjauan kembali (PK) perlu dilakukan secara transparan.

“Dan itu direspons oleh MA,” ujar Firli.

Menurut Firli, pada aspek sumber daya manusia (SDM), MA sudah melakukan perbaikan. Termasuk dalam hal ini adalah rekruitmen hakim dan panitera.

Firli menyebut MA pernah meminta pendapat kepada KPK terkait seleksi panitera pengganti.

“Saya kira sumber daya manusia MA itu sudah dilakukan perbaikan,” ujarnya.

Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo diduga menerima suap Rp 3,7 miliar terkait pengurusan perkara kasasi yang diajukan Rumah Sakit Sandi Karsa Mandiri (SKM). Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Edy ditahan di gedung Merah Putih KPK selama 20 hari kedepan, Senin (19/12/2022).KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo diduga menerima suap Rp 3,7 miliar terkait pengurusan perkara kasasi yang diajukan Rumah Sakit Sandi Karsa Mandiri (SKM). Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Edy ditahan di gedung Merah Putih KPK selama 20 hari kedepan, Senin (19/12/2022).

Selain itu, KPK juga menjalin kerja sama dengan Komisi Yudisial (KY) untuk mencegah korupsi di lingkungan lembaga peradilan. Menurutnya, kerja sama itu telah dilakukan jauh sebelum hakim agung di MA menjadi tersangka suap.

Firli mengaku telah menemui Ketua KY, Mukti Fajar Nur Dewata untuk membicarakan perbaikan badan peradilan.

Sebelum penahanan Hakim Yustisial Edy Wibowo, Firli mengaku telah menelepon Mukti. Namun, Mukti tidak bisa hadir. Ia hanya meminta KPK terus melanjutkan proses hukum terhadap perkara dugaan korupsi di MA.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Edy Wibowo, Hakim Yustisial MA Tersangka Kasus Suap Rp 3,7 Miliar

“Saya sudah sampaikan bahwa kami akan bekerja sama terkait memperbaiki sistem di peradilan tentu kewenangan ada di KY,” ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com