Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil dan Harta Kekayaan Edy Wibowo, Hakim Yustisial MA Tersangka Kasus Suap Rp 3,7 Miliar

Kompas.com - 20/12/2022, 08:13 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan kasasi Yayasan Rumah Sakit (RS) Sandi Karsa Makassar (SKM).

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Edy menerima suap senilai Rp 3,7 miliar.

“KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Edy Wibowo, Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti Mahkamah Agung,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Hakim Yustisial MA Edy Wibowo Jadi Tersangka Pengurusan Kasasi RS Sandi Karsa Makassar

Edy disangkakan melanggar pasal Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a dan b Jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Untuk keperluan penyidikan, KPK menahan Edy selama 20 hari selama 19 Desember hingga 7 Januari 2023 di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih.

Lantas, seperti apa sosok Edy Wibowo sebenarnya?

Profil Edy Wibowo

Edy Wibowo merupakan alumni S1 Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH). Dia lulus tahun 2000.

Dikutip dari laman uph.edu, sebelum ini Edy menjabat sebagai Asisten Koordinator Kamar Pembinaan MA.

Baca juga: Hakim Yustisial MA Edy Wibowo Diduga Terima Suap Rp 3,7 Miliar

Edy juga pernah menjadi Hakim Pengadilan Negeri di Tasikmalaya. Tahun 2015, dia tercatat sebagai Asisten Hakim Agung di MA.

Selain itu, Edy juga pernah berkontribusi di beberapa bidang hukum lainnya, misalnya, menjadi tim pemantau dan evaluasi mediasi di Pengadilan Agama Bogor kelas 1A, memberikan pelatihan sertifikasi mediator, dan menjadi pembicara berbagai seminar hukum.

Harta kekayaan

Edy Wibowo mencatatkan harta kekayaan sebesar Rp 2,4 miliar. Ini merujuk pada laporan harta kekayaan (LHKPN) yang dilaporkan Edy ke KPK pada 10 Januari 2022.

Menurut situs e-LHKPN, harta kekayaan Edy terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan senilai Rp 1 miliar. Lalu, satu unit mobil Chevrolet tahun 2018 senilai Rp 190 juta.

Edy juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 51.200.000. Kemudian, kas dan setara kas sebesar Rp 1.395.560.189. Sementara, utangnya tercatat Rp 200 juta.

Baca juga: Pengacara Hakim Yustisial MA Edy Wibowo Bantah Kliennya Terima Uang

Dengan perincian tersebut, total harta kekayaan Edy berjumlah Rp 2.446.760.189.

Jumlah ini sedikit menurun dibandingkan tahun 2020 yang mana Edy mencatatkan harta Rp 2,5 miliar. Namun, mengalami kenaikan dibanding tahun 2019 di mana harta kekayaan Edy tercatat Rp 2,2 miliar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com