Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II DPR Bakal Panggil KPU soal Dugaan Kecurangan Verifikasi Faktual Parpol

Kompas.com - 19/12/2022, 19:44 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meminta klarifikasi soal dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

"Rapatnya akan digelar secara terbuka. Dan itu tentu akan bisa dilihat oleh media dan publik," kata Rifqi saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/12/2022).

"Komisi II berkepentingan agar proses verifikasi ini tidak menimbulkan kegaduhan, tidak menimbulkan fitnah," ujarnya lagi.

Politikus PDI-P ini mengatakan, Komisi II akan meminta KPU menjelaskan secara terang benderang terhadap isu kecurangan pemilu yang ada.

Baca juga: Bawaslu Gelar Mediasi Partai Ummat dan KPU secara Tertutup

Di sisi lain, Rifqi juga mendorong agar proses penegakan hukum kepemiluan berjalan dengan lancar.

"Termasuk proses penegakan sengketa di Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) berjalan dengan fair dan objektif. Karena itu, Komisi II juga akan memanggil penyelenggara pemilu yang lain dalam hal ini adalah Bawaslu dan DKPP," katanya.

Lebih lanjut, Rifqi memandang bahwa Komisi II perlu campur tangan terkait isu kecurangan pemilu.

Sebab, ia menilai hal ini dalam rangka mewujudkan berjalan lancarnya seluruh tahapan Pemilu 2024.

"Tahapan pemilu 2024 agar tidak menimbulkan berbagai macam narasi-narasi negatif termasuk terkait dengan verifikasi faktual," ujar Rifqi.

Baca juga: KPU Diduga Curangi Penyelenggaraan Pemilu, Laporan Berasal dari 7 Provinsi dan 12 Kabupaten/Kota

Namun, ia mengingatkan semua pihak agar perlu menghormati apapun hasil yang disampaikan atas sengketa kepemiluan, sepanjang hal itu dilakukan dengan objektif.

Rifqi mengatakan, hal ini perlu dipatuhi sebagai bagian dari konsekuensi bangsa dan negara melaksanakan demokrasi konstitusional atau demokrasi yang berbasis pada ketentuan aturan hukum.

Diberitakan sebelumnya, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menemukan adanya indikasi penyelenggara pemilu di 12 kabupaten dan 7 provinsi yang berbuat curang dalam verifikasi faktual partai politik.

Temuan ini merupakan laporan dari penyelenggara pemilu di daerah dan masyarakat sipil kepada pos pengaduan yang dibuka oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih sejak seminggu lalu.

"Per hari ini, kami menemukan ada berbagai aduan dan informasi yang kami terima, setidak-tidaknya ada 12 kabupaten dan 7 provinsi diduga mengikuti instruksi dari KPU pusat untuk berbuat curang saat verifikasi faktual parpol," kata Kurnia dalam konferensi pers melalui daring, Minggu.

Baca juga: Komisi II DPR Diharap Segera Minta KPU Klarifikasi Dugaan Kecurangan Verifikasi Faktual Parpol

Masih berdasarkan laporan, Kurnia mengungkapkan, kasusnya bermula pada tanggal 5 November 2022.

Pada hari itu, KPU tingkat kabupaten/kota menyerahkan hasil verifikasi faktual parpol ke tingkat provinsi.

Kemudian, pada 6 November 2022, KPU provinsi melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual parpol untuk seluruh kabupaten/kota melalui aplikasi yang dibuat oleh KPU, yaitu Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Di tanggal 7 November 2022, sedianya dijadwalkan untuk agenda penyampaian hasil rekapitulasi verifikasi faktual parpol oleh KPU provinsi kepada KPU pusat. Pada fase ini, terindikasi terjadi praktik kecurangan.

Baca juga: Klaim Temukan Adanya Kecurangan, ICW dkk Ancam Laporkan Anggota KPU ke DKPP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com