Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/12/2022, 13:44 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/12/2022).

Edy tampak mengenakan kemeja dan jas berwarna gelap. Ia duduk di kursi tunggu pada lobi Gedung Merah Putih KPK.

Edy tampak mengenakan masker putih dan lanyard atau tali tanda pengenal berwarna merah. Tali tersebut biasanya dikenakan oleh orang yang menjalani pemeriksaan.

Baca juga: KPK Kembali Tetapkan Hakim Yustisial Tersangka Suap Pengurusan Perkara di MA

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Edy datang ke KPK untuk menjalani pemeriksaan. 

“Masih diperiksa tim penyidik,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Snein (19/2022).

Ali belum membicarakan lebih lanjut terkait pemeriksaan Edy. Sebelum ini, KPK mengumumkan bahwa telah ada tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Tersangka baru tersebut merupakan hakim yustisial di MA. 

“Saat ini KPK telah menetapkan 1 orang hakim yustisial di MA sebagai tersangka,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (19/12/2022).

Ali mengatakan, penetapan tersangka ni dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.

Perkara hakim yustisial itu berawal dari pengembangan dalam penyidikan 13 tersangka suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA.

Baca juga: MA Anulir Putusan Kasasi yang Diketok Sudrajad Dimyati, Pailit KSP Intidana Batal

Meski demikian, Ali belum membeberkan identitas tersangka baru tersebut. Ia hanya mengatakan pihaknya akan mengumumkan nama pelaku saat penyidik melakukan penahanan.

KPK sebelumnya menahan dua hakim agung, dua hakim yustisial MA, sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di MA, dua pengacara, serta sejumlah pihak swasta.

Mereka terseret dalam suap pengurusan perkara kasasi perdata dan pidana serta Peninjauan Kembali (PK) KSP Intidana.

Adapun nama-nama para tersangka tersebut antara lain Hakim Agung Gazalba Saleh, Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti pada Kamar Pidana Gazalba Saleh bernama Prasetio Nugroho yang juga diketahui sebagai asisten Gazalba Saleh.

Kemudian, Staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza. Sebelum menetapkan ketiga orang itu sebagai pelaku, KPK telah menetapkan 10 tersangka.

Mereka adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati, panitera pengganti MA Elly Tri Pangesti, PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.

Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Baca juga: Ditunda 3 Pekan, Sidang Praperadilan Gazalba Saleh Digelar 2 Januari 2023

Ditemui awak media di KPK, Yosep Parera mengaku dimintai uang sebesar sebesar 100.000 dollar Amerika Serikat, 220.000 dollar Singapura, dan 202.000 dollar Singapura oleh Desy.

Uang tersebut terkait tiga perkara KSP Intidana di MA, yakni kasasi perdata, kasasi pidana, dan Peninjauan Kembali (PK).

“Ada 3 saya lupa ya, tanya pada penyidik ya. 100.000 dollar AS, kemudian 220 (ribu dollar Singapura), kemudian yang terakhir 202 (ribu dollar Singapura),” kata Yosep saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (2/12/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KPK Panggil Ayah Menpora, Arie Prabowo Ariotedjo Terkait Dugaan Korupsi di PT Antam

KPK Panggil Ayah Menpora, Arie Prabowo Ariotedjo Terkait Dugaan Korupsi di PT Antam

Nasional
Kompak, Megawati Salam Metal di Tengah Jokowi dan Ganjar

Kompak, Megawati Salam Metal di Tengah Jokowi dan Ganjar

Nasional
Terdakwa Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Terdakwa Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Nasional
Gerindra Siap Dukung Kaesang Jadi Wali Kota Depok, Anggap Kabar Gembira

Gerindra Siap Dukung Kaesang Jadi Wali Kota Depok, Anggap Kabar Gembira

Nasional
Wapres: Banyak Masyarakat Belum Nikmati Air Bersih yang Layak dan Aman

Wapres: Banyak Masyarakat Belum Nikmati Air Bersih yang Layak dan Aman

Nasional
Tekad Jenderal Purnawirawan Polri Royke Lumowa Gowes ke Paris, Promosikan Indonesia Tuan Rumah Olimpiade

Tekad Jenderal Purnawirawan Polri Royke Lumowa Gowes ke Paris, Promosikan Indonesia Tuan Rumah Olimpiade

Nasional
KPK Tetap Pantau Sekretaris MA Hasbi Hasan, Tersangka Suap yang Belum Ditahan

KPK Tetap Pantau Sekretaris MA Hasbi Hasan, Tersangka Suap yang Belum Ditahan

Nasional
KPK Geledah Rumah Mewah Diduga Milik Andhi Pramono di Kota Batam

KPK Geledah Rumah Mewah Diduga Milik Andhi Pramono di Kota Batam

Nasional
Elektabilitas Melesat, Prabowo Disebut Berhasil Tarik Dukungan dari Pemilih Jokowi

Elektabilitas Melesat, Prabowo Disebut Berhasil Tarik Dukungan dari Pemilih Jokowi

Nasional
KPU Dorong Peserta Pemilu 'Daily Update' Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye

KPU Dorong Peserta Pemilu "Daily Update" Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye

Nasional
BERITA FOTO: Momen Jokowi Jabat Erat Tangan Ganjar Saat Tiba di Rakernas III PDI-P

BERITA FOTO: Momen Jokowi Jabat Erat Tangan Ganjar Saat Tiba di Rakernas III PDI-P

Nasional
Naik ke Mimbar Pidato Rakernas PDI-P, Megawati Diantar Prananda Prabowo

Naik ke Mimbar Pidato Rakernas PDI-P, Megawati Diantar Prananda Prabowo

Nasional
59 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Termasuk Pangkogabwilhan III

59 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Termasuk Pangkogabwilhan III

Nasional
Survei LSI Denny JA: Prabowo Menang Telak atas Ganjar jika Anies Gagal Dapat Tiket Capres

Survei LSI Denny JA: Prabowo Menang Telak atas Ganjar jika Anies Gagal Dapat Tiket Capres

Nasional
Mahfud Minta Kementerian PPPA Lindungi Siswi SMP di Jambi yang Dilaporkan ke Polisi Usai Cari Keadilan untuk Neneknya

Mahfud Minta Kementerian PPPA Lindungi Siswi SMP di Jambi yang Dilaporkan ke Polisi Usai Cari Keadilan untuk Neneknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com