Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdy Sambo Minta Maaf Usai Disindir Hakim Punya Jabatan Bagus tetapi Tak Bisa Tahan Emosi

Kompas.com - 17/12/2022, 06:31 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim ketua Afrizal Hadi menyindir terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, yang menduduki jabatan bagus tapi tidak bisa menahan emosi.

Pasalnya, saat merancang pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo berstatus sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Kadiv Propam merupakan salah satu jabatan pejabat utama (PJU) di Mabes Polri. Divisi Propam biasa dianggap sebagai polisinya polisi lantaran mengurus para polisi nakal.

Sindiran ini disampaikan hakim dalam persidangan obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) malam.

Baca juga: Hakim Heran Ferdy Sambo Rancang Pembunuhan Brigadir J: Anda Polisinya Polisi, Apakah Tak Berpikir Panjang?

Awalnya, hakim mencecar Ferdy Sambo yang meminta agar file rekaman CCTV yang menunjukkan Brigadir J masih hidup dihapus.

Saat itu, Sambo meminta anak buahnya, AKBP Arif Rachman untuk menghapus dan memusnahkan rekaman CCTV tersebut.

"Saya sampaikan, 'disimpan di mana rekaman itu?' (Dijawab) 'di laptop dan flashdisk'. (saya katakan) 'Ya sudah kamu (Arif) hapus dan musnahkan'," ujar Ferdy Sambo.

Namun, Sambo mengakui dirinya tidak berusaha memastikan apakah Arif Rachman benar-benar menghapus rekaman CCTV tersebut.

Pasalnya, ia yakin anak buahnya itu pasti menjalankan perintahnya.

"Saya tidak tanyakan lagi (sudah dihapus atau belum). Karena saya yakin mereka pasti akan melaksanakan," kata Ferdy Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo Akui Ada Rekaman CCTV yang Merusak Skenario Pembunuhan Brigadir J

Setelah mencecar Ferdy Sambo soal CCTV tersebut hakim pun menyindir perihal tak bisa menahan emosi.

"Saudara mempunyai kedudukan yang cukup bagus, tapi sayang saudara tidak bisa menahan emosi saudara," kata hakim.

Mendengar sindiran hakim itu, Ferdy Sambo langsung meminta maaf.

"Saya mohon maaf, Yang Mulia," kata Sambo.

"Saudara mengatakan sudah merusak harkat dan martabat keluarga," kata hakim lagi.

"Saya mohon maaf, Yang Mulia," ujar Ferdy Sambo.

Diketahui, dalam dakwaan jaksa, Ferdy Sambo didakwa bersama-sama dengan Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca juga: Irfan Widyanto Salahkan Acay Terkait Perbuatannya Ambil CCTV di Kompleks Rumah Dinas Ferdy Sambo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com