Lodewijk tetap menghormati langkah yang diambil KPK dengan melakukan OTT karena dalam rangka penegakan hukum.
"Jadi, saya terus terang saja kami belum tahu persis, tapi katanya di situ tercantum dana hibah tahun 2020. Nah, seperti apa kami belum tahu," ujar dia.
Lebih lanjut, Lodewijk mengatakan bahwa Golkar belum bisa memutuskan apakah akan memberikan bantuan pendampingan hukum terhadap Sahat.
Baca juga: Selain Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK Tetapkan 3 Orang Lain Tersangka Suap Dana Hibah
Pasalnya, hingga kini belum ada komunikasi yang dilakukan DPP Golkar dengan Sekretaris DPD Golkar Jawa Timur itu.
"Ya kita tunggu bagaimana, apakah yang bersangkutan menyiapkan atau tidak. Nanti kita lihat ya prosesnya bagaimana," kata Wakil Ketua DPR itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.