JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mengungkapkan, DPR resmi memasuki masa reses mulai Jumat (16/12/2022) hingga 9 Januari 2023.
Hal itu disampaikan Puan dalam rapat paripurna ke-13 Masa Persidangan Tahun Sidang 2022-2023, Kamis (15/12/2022).
"Atas nama pimpinan DPR RI, saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia, mulai tanggal 16 Desember 2022 sampai dengan tanggal 9 Januari 2023 DPR RI memasuki Masa Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023," kata Puan dalam pidatonya di rapat paripurna, Kamis.
Puan meminta semua anggota Dewan menyapa seluruh rakyat di daerah pemilihan (dapil) saat reses.
Baca juga: DPR Setujui Daftar 39 RUU Prolegnas Prioritas 2023, Salah Satunya Revisi UU IKN Usulan Pemerintah
Tak hanya menyapa, ia juga meminta anggota Dewan mendengarkan dan menyerap aspirasi rakyat.
Selain itu, anggota DPR juga perlu menjelaskan tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan.
"Serta mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun Indonesia," tutur Puan.
Lebih lanjut, Puan menyatakan bahwa di masa sidang ini, DPR telah menyelesaikan 6 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-undang.
Kemudian, 13 RUU saat ini berada dalam pembahasan pembicaraan tingkat I.
Terakhir, Puan mengucapkan Selamat Hari Natal bagi yang merayakan dan Selamat Tahun Baru 2023 untuk semua pihak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.