Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serahkan Laporan TPF Gagal Ginjal Akut, BPKN Temukan Ketidaksinkronan Koordinasi Sektor Kesehatan dan Farmasi

Kompas.com - 15/12/2022, 16:00 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim mengatakan, ada ketidaksinkronan koordinasi antar instansi pemerintah di sektor kesehatan dan farmasi dalam penanganan penyakit gagal ginjal akut pada anak.

Hal itu disampaikannya saat memberikan hasil temuan Tim Pencari Fakta (TPF) BPKN pada Komisi VI DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

“Sehingga, di dua minggu pertama di bulan Oktober terjadi kesimpangsiuran, dan terjadi kegamangan di ruang-ruang publik,” ujar Rizal.

Temuan yang lain, para korban belum mendapatkan kompensasi sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Belum ada mekanisme ganti rugi dari industri farmasi kepada korban,” katanya.

Baca juga: 8 Temuan BPKN soal Kasus Gagal Ginjal: Otoritas Lalai Awasi Bahan Baku Obat, Penegak Hukum Tak Transparan

Rizal juga mengungkapkan bahwa TPF BPKN menemukan adanya kelalaian dari instansi pemerintah di sektor farmasi.

“(Kelalaian) dalam pengawasan peredaran bahan baku dan produk obat,” ujarnya.

Kemudian, BPKN merekomendasikan empat hal pada pemerintah. Pertama, memberikan santunan, kompensasi, dan ganti rugi pada korban baik yang mengalami perawatan atau meninggal dunia.

“Kedua, BPKN meminta pemerintah untuk segera menugaskan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit secara keseluruhan,” kata Rizal.

“Terkait pengawasan dan peredaran, baik dari bahan baku hingga produk jadi di sektor kefarmasian,” ujarnya lagi.

Baca juga: BPKN Beri Jokowi 4 Rekomendasi Soal Kasus Gagal Ginjal Akut

Ketiga, BPKN mendorong pemerintah melakukan penindakan tegas pada pihak yang bertanggung jawab.

“Keempat, mengingat persoalan kesehatan menyangkut kepentingan keselamatan publik yang sangat luas, maka untuk menjamin pemenuhan hak publik secara umum, diperlukan penguatan lembaga yang melindungi konsumen secara mandiri,” kata Rizal.

Diketahui, kasus gagal ginjal akut pada anak mulai mengalami peningkatan pada Agustus 2022.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan di Indonesia terdapat 324 kasus di 27 provinsi.

Diduga penyakit ini diakibatkan oleh distributor bahan baku obat yang mencampur zat berbahaya yakni etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada obat sirup anak.

Baca juga: TPF BPKN Belum Simpulkan Penyebab Tercemarnya Obat Sirup yang Picu Gagal Ginjal Akut

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan di Ajang Infobank 12th Sharia Award 2023

Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan di Ajang Infobank 12th Sharia Award 2023

Nasional
Prabowo Subianto: Saya Sering Dihujat Difitnah, Terakhir Dibilang Mencekik Wamen

Prabowo Subianto: Saya Sering Dihujat Difitnah, Terakhir Dibilang Mencekik Wamen

Nasional
Sewindu Percepatan Transformasi Ekonomi, Pemerintah Fokus Jaga Kesehatan APBN

Sewindu Percepatan Transformasi Ekonomi, Pemerintah Fokus Jaga Kesehatan APBN

Nasional
KPK Sebut Ada Dokumen yang Hendak Dimusnahkan Saat Geledah Kantor Kementan

KPK Sebut Ada Dokumen yang Hendak Dimusnahkan Saat Geledah Kantor Kementan

Nasional
Singgung Mahalnya Ongkos Politik, Anies Ungkit Lagi soal Utang ke Sandiaga

Singgung Mahalnya Ongkos Politik, Anies Ungkit Lagi soal Utang ke Sandiaga

Nasional
Kejar Suara di Jatim, Puan Akui Mahfud MD dan Khofifah Dipertimbangkan Jadi Cawapres Ganjar

Kejar Suara di Jatim, Puan Akui Mahfud MD dan Khofifah Dipertimbangkan Jadi Cawapres Ganjar

Nasional
Ditanya soal Pemberantasan Korupsi, Ganjar: KPK dan Kejaksaan Perlu Diperkuat

Ditanya soal Pemberantasan Korupsi, Ganjar: KPK dan Kejaksaan Perlu Diperkuat

Nasional
Ganjar Pranowo: Kampus Harus Memerdekakan Mahasiswanya, Kurikulumnya...

Ganjar Pranowo: Kampus Harus Memerdekakan Mahasiswanya, Kurikulumnya...

Nasional
Wacana Duet Ganjar-Prabowo di Luar Nalar Umum, Kecuali jika 3 Tokoh Ini Bersepakat

Wacana Duet Ganjar-Prabowo di Luar Nalar Umum, Kecuali jika 3 Tokoh Ini Bersepakat

Nasional
Megawati Minta Tak Gentar Hadapi Sosok yang Bernafsu Berkuasa, Sekjen PDI-P: Ada yang Tak Sabar

Megawati Minta Tak Gentar Hadapi Sosok yang Bernafsu Berkuasa, Sekjen PDI-P: Ada yang Tak Sabar

Nasional
Aksi Buruh Digelar 2 Oktober di MK, Minta Hakim Batalkan Omnibus Law

Aksi Buruh Digelar 2 Oktober di MK, Minta Hakim Batalkan Omnibus Law

Nasional
Tingkatkan Kemampuan Mengemudi Ambulans, LKC Dompet Dhuafa Gelar Pelatihan Defensive Driving bagi Jaringan Sehat Indonesia

Tingkatkan Kemampuan Mengemudi Ambulans, LKC Dompet Dhuafa Gelar Pelatihan Defensive Driving bagi Jaringan Sehat Indonesia

Nasional
Isi Pengarahan Tertutup, Puan Maharani Minta Kader PDI-P Solid demi Capai Target Suara Pemilu 2024

Isi Pengarahan Tertutup, Puan Maharani Minta Kader PDI-P Solid demi Capai Target Suara Pemilu 2024

Nasional
Duet Prabowo-Ganjar Dinilai Sulit karena Gengsi dan Marwah Politik

Duet Prabowo-Ganjar Dinilai Sulit karena Gengsi dan Marwah Politik

Nasional
Ganjar Ajak Anak Muda Peserta 'Talkshow' Jadi Timsesnya

Ganjar Ajak Anak Muda Peserta "Talkshow" Jadi Timsesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com