Hal itu disampaikan Puan dalam rapat paripurna ke-13 Masa Persidangan Tahun Sidang 2022-2023, Kamis (15/12/2022).
"Atas nama pimpinan DPR RI, saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia, mulai tanggal 16 Desember 2022 sampai dengan tanggal 9 Januari 2023 DPR RI memasuki Masa Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023," kata Puan dalam pidatonya di rapat paripurna, Kamis.
Puan meminta semua anggota Dewan menyapa seluruh rakyat di daerah pemilihan (dapil) saat reses.
Tak hanya menyapa, ia juga meminta anggota Dewan mendengarkan dan menyerap aspirasi rakyat.
Selain itu, anggota DPR juga perlu menjelaskan tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan.
"Serta mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun Indonesia," tutur Puan.
Kemudian, 13 RUU saat ini berada dalam pembahasan pembicaraan tingkat I.
Terakhir, Puan mengucapkan Selamat Hari Natal bagi yang merayakan dan Selamat Tahun Baru 2023 untuk semua pihak.
https://nasional.kompas.com/read/2022/12/15/16261571/tutup-masa-sidang-dpr-resmi-masuk-reses-hingga-9-januari-2023