Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Polri soal Saran Kompolnas dalam Pengusutan Kasus Dugaan Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Kompas.com - 15/12/2022, 12:56 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengatakan, bakal mendengarkan setiap saran dari semua pihak terkait penyidikan kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan tersangka mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.

Diketahui, Kompolnas mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilibatkan dalam mengusut dugaan suap dari Ismail Bolong. terkait tambang ilegal.

"Ya saran semua orang didengar oleh penyidik. Kalau penyidik perlu menggandeng (PPATK) pasti akan menerapkan itu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022).

Dedi mengungkapkan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) bekerja sesuai fakta hukum.

Baca juga: Kompolnas: PPATK Harus Dilibatkan Usut Kasus Tambang Ilegal Terkait Ismail Bolong

Menurutnya, Polri tidak berandai-andai dalam melakukan penyidikan. Saat ini, kasus yang disidik baru terkait perizinan tambang.

"Tidak berandai-andai saya bilang. Untuk saat ini, penyidik menetapkan ismail bolong sebagai tersangka. Itu dulu, bukan terkait nanti masalah lain," ujar Dedi.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, status kasus yang menjerat Ismail Bolong telah naik ke tahap penyidikan dan berkas perkara sudah tahap I atau pelimpahan berkas ke Kejaksaan.

"Statusnya naik pada penyidikan dan saat ini sudah naik berkas tahap I sebagaimana ditetapkan JPU," katanya.

Baca juga: Selain Ismail Bolong, Polri Tetapkan 2 Tersangka Lain di Kasus Tambang Ilegal Kaltim

Sebelumnya, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menyarankan agar PPATK dilibatkan dalam kasus penyidikan tambang ilegal di Kaltim.

Secara khusus, PPATK diminta untuk mendalami soal adanya dugaan suap kepada petinggi Polri.

"Nah, dalam konteks ini perlu perlibatan dari PPATK," kata Benny Mamoto di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Benny mengatakan, dalam tahapan penyidikan kasus tambang ilegal harus dimulai dari pembuktian adanya kegiatan tambang ilegal yang menghasilkan sejumlah uang.

Menurutnya, jika memang ada aliran dana hasil tambang ilegal itu, dapat dicari pihak-pihak terkaitnya.

Baca juga: Kejagung Belum Terima SPDP Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong

"Barulah kemudian bahwa pembuktian apa betul ada tambanh ilegal berjalan sejak tahun berapa, hasilnya berapa, kaitan terakhir nanti adalah kemana uang itu," ujarnya.

"Kalau pembuktian ini sudah selesai, barulah bicara kemana uangnya," kata Benny Mamoto lagi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com