JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil mendapat teguran keras dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait pernyataannya terhadap jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Tito menyatakan seharusnya sebagai kepala daerah Adil tetap harus mengutamakan etika saat menyampaikan kritik. Alhasil Kemendagri pun memanggil Adil ke Jakarta dan mendapat teguran akibat sikapnya.
Dari dunia pertahanan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan segera memasuki masa pensiun.
Baca juga: Marahi Pejabat Kemenkeu dengan Kata-kata Kasar, Bupati Meranti: Saya Tak Perlu Minta Maaf
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan teguran keras kepada Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, pada Senin (12/12/2022).
Teguran itu menyusul pernyataan yang disampaikan Bupati Adil kepada jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Mendagri Tito menegaskan, kepala daerah harus beretika.
"Sebagai kepala daerah, apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan," kata Tito sebagaimana dilansir siaran pers Kemendagri, Senin malam.
Baca juga: Kemendagri Panggil Bupati Meranti Setelah Marahi Anak Buah Sri Mulyani
Adapun pada Senin pagi, Kemendagri memanggil Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ke Kantor Kemendagri, Jakarta.
Kedatangan Adil diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan itu, Suhajar didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni.
Suhajar kemudian memberikan nasihat kepada Adil agar menjaga etika berkomunikasi.
Suhajar menyayangkan sikap dan pernyataan Adil yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.
Baca juga: Asal Mula Bupati Meranti Berseteru dengan Kemenkeu
Sebagai pejabat publik, kata dia, harusnya Adil memberikan teladan bagi masyarakat.
“Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tutur Suhajar usai pertemuannya dengan Adil.
Suhajar menegaskan, Kemendagri tidak akan membiarkan adanya kepala daerah yang bersikap arogan.
Kepala daerah, menurutnya, harus mampu menjaga etika termasuk dalam bertutur, sekalipun memiliki perbedaan pendapat maupun pandangan dengan pihak lain.
Kemendagri tidak segan-segan menegur kepala daerah yang bertindak di luar etika yang semestinya dimiliki oleh seorang pejabat publik.
Baca juga: Marahi Pejabat Kemenkeu dengan Kata-kata Kasar, Bupati Meranti: Saya Tak Perlu Minta Maaf
“Sangat tidak dibenarkan sikap berkata kasar. Kemendagri sangat prihatin dan memperingatkan kepada seluruh kepala daerah agar tidak meniru perilaku yang justru mencoreng citra pemerintah,” ungkap Suhajar.
Dia meminta kepala daerah agar mampu menjaga perilaku, terlebih di tengah akses informasi yang begitu mudah.
Sebab, setiap perkataan maupun perbuatan yang melanggar etika bisa sangat mudah diketahui masyarakat dan menjadi catatan buruk bagi pemerintah.
“Apalagi kegaduhan ini dilontarkan pejabat publik kepada entitas pemerintah lainnya, sangat tidak elok. Sekali lagi, semua bisa dibicarakan dan diselesaikan dengan baik dan bijaksana,” ucap Suhajar.
Baca juga: Stafsus Sri Mulyani Ajak Bupati Meranti Duduk Bareng Bahas Dana Bagi Hasil
Terkait harapan pembagian dana bagi hasil (DBH), Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah bakal memfasilitasi pertemuan dan pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kemenkeu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun pihak terkait lainnya.
“Kami akan memfasilitasinya agar permasalahan mengenai DBH dapat terselesaikan dengan baik,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, Bupati Muhammad Adil menyampaikan kritik kepada Kementerian Keuangan saat menghadiri Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Pekanbaru pada pekan lalu.
Saat menyampaikan kritiknya, Bupati Adil sebat menyebut jajaran Kemenkeu berisi iblis atau setan.
Baca juga: Bupati Meranti Protes soal Dana Bagi Hasil Minyak, Konsul ke Mendagri Bakal Gugat Jokowi
Adapun dalam rakornas itu dihadiri pula oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kemenkeu Luky Alfirman.
Kemarahan tersebut disampaikan Bupati Adil karena menilai pembagian DBH minyak yang diterima daerahnya tidak sesuai.
2. DPR Sahkan Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI
Persetujuan terhadap Yudo ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Dia didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Muhaimin Iskandar, Rachmat Gobel, dan Lodewijk Paulus.
Baca juga: Yudo Margono Jadi Panglima TNI Baru, Puan Maharani: Semoga Amanah
Awalnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan terlebih dulu laporan Komisi I DPR atas hasil fit and proper test calon panglima TNI.
"Komisi I DPR memutuskan poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," ujar Meutya.
"Poin dua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata dia.
Setelah itu, Puan meminta persetujuan para hadirin rapat atas laporan tersebut.
Baca juga: Pesan Laksamana Yudo Margono untuk Letkol Tituler TNI Deddy Corbuzier
"Apakah laporan Komisi I DPR atas hasil fit and proper test calon panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika perkasa dari Panglima TNI dan pengangkatan Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI dapat disetujui?" kata Puan.
"Setuju," ujar anggota DPR.
Kemudian, Yudo maju ke depan meja pimpinan rapat paripurna. Yudo memberi hormat kepada para anggota DPR.
"Hidup, Panglima TNI," kata anggota DPR.
Baca juga: Ungkap Langkah Jaga Soliditas 3 Matra TNI, Yudo Margono Ingin Latihan Gabungan Terus Dilakukan
Dengan demikian, hal ini menandakan Yudo tinggal selangkah lagi resmi dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Disahkannya Yudo juga sudah melalui berbagai tahapan di DPR, mulai dari pengiriman surat presiden (surpres) hingga verifikasi faktual Komisi I ke rumah dinasnya.
Salah satu momen penting perjalanan karier Yudo menuju pengesahan sebagai Panglima TNI adalah fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR.
Saat itu, Jumat (2/12/2022), Komisi I DPR melaksanakan fit and proper test terhadap Yudo.
Baca juga: Ditanya Siapa Penggantinya sebagai KSAL, Yudo Margono: Kewenangan Presiden
Bahkan, Yudo didampingi petinggi matra TNI lainnya, yaitu Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo selama fit and proper test.
Yudo juga diantarkan dan ditemani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ujian tersebut.
Setelah selesai fit and proper test, Komisi I menyetujui Yudo sebagai Panglima TNI.
"Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi Komisi I, maka Komisi I DPR putuskan setujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Gedung DPR, Senayan.
Baca juga: Yudo Margono Jamin Netralitas pada 2024: Kapan TNI Tidak Netral di Pemilu?
"Poin kedua memberikan persetujuan calon panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.