JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan teguran keras kepada Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, pada Senin (12/12/2022).
Teguran itu menyusul pernyataan yang disampaikan Bupati Adil kepada jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Mendagri Tito menegaskan, kepala daerah harus beretika.
"Sebagai kepala daerah, apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan," kata Tito sebagaimana dilansir siaran pers Kemendagri, Senin malam.
Baca juga: Kemendagri Panggil Bupati Meranti Setelah Marahi Anak Buah Sri Mulyani
Adapun pada Senin pagi, Kemendagri memanggil Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ke Kantor Kemendagri, Jakarta.
Kedatangan Adil diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan itu, Suhajar didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni.
Suhajar kemudian memberikan nasihat kepada Adil agar menjaga etika berkomunikasi.
Baca juga: Bupati Meranti Protes soal Dana Bagi Hasil Minyak, Konsul ke Mendagri Bakal Gugat Jokowi
Suhajar menyayangkan sikap dan pernyataan Adil yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.
Sebagai pejabat publik, kata dia, harusnya Adil memberikan teladan bagi masyarakat.
“Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tutur Suhajar usai pertemuannya dengan Adil.
Suhajar menegaskan, Kemendagri tidak akan membiarkan adanya kepala daerah yang bersikap arogan.
Kepala daerah, menurutnya, harus mampu menjaga etika termasuk dalam bertutur, sekalipun memiliki perbedaan pendapat maupun pandangan dengan pihak lain.
Kemendagri tidak segan-segan menegur kepala daerah yang bertindak di luar etika yang semestinya dimiliki oleh seorang pejabat publik.
“Sangat tidak dibenarkan sikap berkata kasar. Kemendagri sangat prihatin dan memperingatkan kepada seluruh kepala daerah agar tidak meniru perilaku yang justru mencoreng citra pemerintah,” ungkap Suhajar.