JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menjawab soal siapa yang akan menggantikan posisinya setelah resmi menjabat sebagai Panglima TNI.
Menurut Yudo Margono, adalah kewenangan atau hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menentukan siapa KSAL selanjutnya.
"Kewenangannya bapak presiden, hak prerogatif presiden. Yang jelas pasti dari Angkatan Laut. Karena yang ditanya itu terus, dari AL lah yang pasti," kata Yudo dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Oleh karena itu, Yudo Margono mengaku belum mengetahui siapa sosok yang akan menggantikannya di posisi KSAL.
Baca juga: Ini Langkah Pertama Yudo Margono jika Sudah Dilantik Jadi Panglima TNI
Yudo Margono lantas mengatakan, juga masih menunggu pelantikan dirinya sebagai Panglima TNI oleh Presiden Jokowi.
Senada dengan Yudo Margono, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pengganti KSAL ditentukan oleh Presiden.
"(Penentuan KSAL) Akan dilaksanakan tentu saja setelah pelantikan Panglima TNI atau mungkin bisa berbarengan dengan pelantikan Panglima TNI yang baru. Jadi kita tunggu saja," kata Puan.
Puan Maharani melanjutkan, pertanyaan itu bisa diteruskan kepada pihak Istana.
Ia pun mengucapkan selamat kepada Yudo Margono karena resmi disahkan sebagai Panglima TNI oleh DPR.
"Semoga amanah dan memang bisa menjalankan tugasnya seperti yang menjadi harapan masyarakat, memperkuat, meneruskan, dan menjaga NKRI," ujar Puan Maharani.
Baca juga: Yudo Margono Tegaskan Calon KSAL Penggantinya Jadi Hak Prerogatif Presiden
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.