JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten rumah tangga (ART) eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf mengaku bahwa dirinya menangis saat diminta jujur kepada penyidik soal peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, yang disebut sebagai asal muasal penyebab kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kuat mengaku, ia pernah satu kali mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri.
Hal itu diungkapkan Kuat saat menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
"Sebelumnya saudara kan menjelaskan skenario tembak tembakan, kapan saudara mengubah BAP?" tanya jaksa di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Baca juga: Kala Jaksa dan Bripka Ricky Debat soal Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J...
Kuat menjelaskan, baru mengubah BAP saat ditelepon Ferdy Sambo.
"Waktu diperiksa penyidik, penyidik dapat telepon dari Pak Ferdy mau ngomong sama saya waktu itu," kata Kuat.
Dia mengatakan, saat itu Sambo meminta untuk berhenti melanjutkan soal skenario baku tembak yang menewaskan Yosua.
Sambo, kata Kuat, juga menanyakan kesiapan asisten rumah tangganya untuk ditahan.
"Pak penyidik bilang ke saya 'Wat ini Bapak mau bicara', saya angkat. Siap Bapak," ucap Kuat.
"Katanya (Sambo), 'udahlah Wat ceritain yang sebenarnya aja, bohong-bohong capek Wat', kata Bapak gitu. 'Kamu siap enggak dipenjara?'. Waktu itu saya nangis," lanjutnya.
Baca juga: Menurut Bharada E, Putri Candrawathi Masuk Kamar Diantar Kuat Maruf Sebelum Penembakan Brigadir J
Jaksa lantas menanyakan alasan Kuat menangis saat ditelepon Sambo.
"Kata Bapak, siap enggak dipenjara gitu, saya menangis," ungkapnya.
Kejadian itu terjadi sebelum Kuat ditetapkan tersangka.
Tak lama setelahnya, Kuat mengaku langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah itu bohong lagi ada enggak?" tanya jaksa.