Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/12/2022, 18:28 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memanggil perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jakarta menyusul adanya kritikan dari organisasi tersebut terkait pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah mengungkapkan, pemanggilan itu sudah dilakukan pada hari ini, Senin (12/12/2022) pagi.

"Perwakilan PBB yang di Indonesia, yang di Jakarta, memang sudah dipanggil pagi hari ini oleh Kemenlu," kata Teuku Faizasyah dalam konferensi pers sosialisasi KUHP di Jakarta, Senin (12/12/2022).

Pria yang karib disapa Faiza ini mengatakan, pemanggilan PBB juga dilakukan sebagai salah satu tata hubungan yang baik dalam berdiplomasi.

Baca juga: PBB Ikut Soroti KUHP Baru, Sebut Aturan Tertentu Tak Sesuai HAM

Terkait hal ini, ia juga menyinggung soal adab dalam hubungan diplomasi yang baik, yakni tidak menggunakan media massa untuk mengkritik suatu kebijakan negara lain.

"Ada baiknya adab yang berlaku adalah perwakilan asing atau PBB di suatu negara, jalur komunikasi kan selalu ada untuk membahas berbagai isu. Jadi kita tidak menggunakan media massa sebagai alat untuk menyampaikan satu hal yang belum diklarifikasi," kata Faiza.

Faiza juga meminta PBB tidak terburu-buru memberikan kritik sebelum mendapat informasi yang jelas soal KUHP.

Kemenlu, kata Faiza, akan memfasilitasi pertemuan untuk menjawab dan menjelaskan beragam pertanyaan yang muncul terkait KUHP.

Salah satu fasilitasinya adalah memanggil pereakilan PBB di Jakarta sebagai sarana pemerintah menjelaskan secara detail pasal-pasal yang masih menjadi sorotan publik.

Baca juga: Jawab PBB, Anggota Komisi III Sebut Tak Ada Diskriminasi pada LGBT dalam KUHP Baru

"Dengan demikian ada baiknya, sangat lah patut bagi perwakilan asing termasuk PBB untuk tidak secara terburu-buru mengeluarkan pendapat atau pun statement sebelum mendapatkan satu informasi yang belum jelas," ujarnya.

"Jadi, ada norma-norma dalam hubungan diplomatik yang sepatutnya dilakukan oleh perwakilan asing di seluruh negara," kata Faiza lagi.

Diketahui, PBB menyampaikan pendapatnya mengenai KUHP yang baru dalam rilis di laman resminya.

Organisasi dunia itu menyambut pemutakhiran kerangka hukum di Indonesia, tetapi merasa prihatin karena KUHP tidak sesuai dengan dasar dan HAM.

Baca juga: Hotman Paris Khawatir KUHP Jadi Lahan Basah Kalapas, Pakar Hukum: Tanpa Ada Aturan Itu Juga Bisa

PBB mengaku khawatir beberapa pasal dalam KUHP yang direvisi bertentangan dengan kewajiban hukum internasional Indonesia sehubungan dengan HAM.

“Beberapa pasal berpotensi mengkriminalisasi karya jurnalistik dan melanggar kebebasan pers,” tulis PBB dalam rilisnya.

PBB menambahkan, beberapa pasal berpotensi membuat orang mendiskriminasi perempuan, anak perempuan, anak laki-laki, dan minoritas seksual.

“Dan akan berisiko memengaruhi berbagai hak kesehatan seksual dan reproduksi, hak privasi, dan memperburuk kekerasan berbasis gender, dan kekerasan berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender,” tulis PBB.

“Ketentuan lain berisiko melanggar hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan, dan dapat melegitimasi sikap sosial yang negatif terhadap penganut agama atau kepercayaan minoritas dan mengarah pada tindakan kekerasan terhadap mereka,” tulis PBB lagi.

Di sisi lain, DPR sudah mengesahkan RKUHP dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 6 Desember 2022.

Baca juga: Wamenkumham: Surat dari PBB Soal KUHP Diterima Sangat Terlambat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 6 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Surya Paloh Perintahkan Syahrul Yasin Limpo Pulang untuk Patahkan Asumsi 'Hilang'

Surya Paloh Perintahkan Syahrul Yasin Limpo Pulang untuk Patahkan Asumsi "Hilang"

Nasional
Ditanya soal Keberadaan Syahrul Yasin Limpo usai Kembali ke Tanah Air, Waketum Nasdem: Belum Tahu

Ditanya soal Keberadaan Syahrul Yasin Limpo usai Kembali ke Tanah Air, Waketum Nasdem: Belum Tahu

Nasional
Mentan Syahrul Yasin Limpo Kembali ke Tanah Air, Febri Diansyah Merapat ke Nasdem Tower

Mentan Syahrul Yasin Limpo Kembali ke Tanah Air, Febri Diansyah Merapat ke Nasdem Tower

Nasional
Wakil Menteri Mengaku Tidak Tahu Ada BUMN Jual Senjata ke Myanmar

Wakil Menteri Mengaku Tidak Tahu Ada BUMN Jual Senjata ke Myanmar

Nasional
PDI-P Sebut Semua Kunjungan Ganjar, Termasuk ke Surabaya Dilaporkan ke TPN

PDI-P Sebut Semua Kunjungan Ganjar, Termasuk ke Surabaya Dilaporkan ke TPN

Nasional
Enggan Tanggapi Isu 'Reshuffle', Sekjen PDI-P Singgung Komunikasi Jokowi dengan Ketum Parpol Pengusung

Enggan Tanggapi Isu "Reshuffle", Sekjen PDI-P Singgung Komunikasi Jokowi dengan Ketum Parpol Pengusung

Nasional
Pilkada Akan Dimajukan, Pemerintah Buka Opsi Revisi UU

Pilkada Akan Dimajukan, Pemerintah Buka Opsi Revisi UU

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Ganjar Pranowo, Memori Merapi, dan Mbah Maridjan

GASPOL! Hari Ini: Ganjar Pranowo, Memori Merapi, dan Mbah Maridjan

Nasional
Bertemu Kaesang Besok, Puan: Saya Selalu Membuka Diri

Bertemu Kaesang Besok, Puan: Saya Selalu Membuka Diri

Nasional
Komnas HAM Diminta Selidiki 3 BUMN Diduga Jual Senjata ke Junta Militer Myanmar

Komnas HAM Diminta Selidiki 3 BUMN Diduga Jual Senjata ke Junta Militer Myanmar

Nasional
Antusiasnya Warga Kampung Pengarengan Sambut Blusukan Kaesang, Berebut Foto Bersama

Antusiasnya Warga Kampung Pengarengan Sambut Blusukan Kaesang, Berebut Foto Bersama

Nasional
Harap Hasil Positif, PDI-P Ungkit Hubungan Historis dengan Jusuf Kalla Pilpres 2014

Harap Hasil Positif, PDI-P Ungkit Hubungan Historis dengan Jusuf Kalla Pilpres 2014

Nasional
Keselamatan dan Jam Kerja Aman, PGN Sabet 14 Penghargaan Keselamatan Migas 2023

Keselamatan dan Jam Kerja Aman, PGN Sabet 14 Penghargaan Keselamatan Migas 2023

Nasional
Hasto Sebut Megawati Tugaskan Puan Temui Kaesang

Hasto Sebut Megawati Tugaskan Puan Temui Kaesang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com