Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadiri Pertemuan EU-ASEAN, Jokowi ke Belgia Besok

Kompas.com - 12/12/2022, 17:22 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Wiodo akan bertolak ke Brussels, Belgia pada Selasa (13/12/2022).

Menurut Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Presiden akan menghadiri pertemuan Uni Eropa-ASEAN (EU-ASEAN Summit) di Brussels.

"Betul (berangkat ke Brussels Selasa)," ujar Bey saat dikonfirmasi pada Senin (12/12/2022).

Baca juga: Ketua Komisi II DPR Sebut Jokowi Sudah Teken Perppu Pemilu

Indonesia resmi menjadi ketua ASEAN periode 2023.

Hal itu ditandai dengan penyerahan keketuaan dalam Upacara Penutupan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-40 dan ke-41 ASEAN di Hotel Sokha Phnom Penh, Minggu (13/11/2022).

Secara simbolis, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima palu dari Perdana Menteri Kamboja Hun Sen sebagai penanda bahwa Indonesia telah menjadi Ketua ASEAN.

Sebagai Ketua ASEAN, Indonesia pun memiliki tugas baru.

Dilansir dari lama resmi ASEAN, negara anggota ASEAN yang ditunjuk menjadi ketua ASEAN wajib menjalankan beberapa tugas.

Baca juga: MA Telah Ajukan Pemberhentian Hakim Agung Gazalba Saleh ke Presiden Jokowi

Pertama, wajib memimpin KTT ASEAN dan KTT terkait, Dewan Koordinasi ASEAN, tiga Dewan Komunitas ASEAN, Badan Kementerian Sektoral ASEAN terkait dan pejabat senior, serta Komite Perwakilan Tetap sebagaimana tertulis dalam Pasal 31 Piagam ASEAN.

Ketua ASEAN juga wajib secara aktif mempromosikan dan meningkatkan kepentingan dan kesejahteraan ASEAN, termasuk upaya membangun Komunitas ASEAN melalui inisiatif kebijakan, koordinasi, konsensus, dan kerja sama.

Selain itu, ketua ASEAN harus memastikan sentralitas ASEAN dan memastikan tanggapan yang efektif dan tepat waktu terhadap isu-isu mendesak atau situasi krisis yang mempengaruhi ASEAN, termasuk menyediakan jasa-jasa baiknya dan pengaturan lain yang semacam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com