Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: Dalami Kejadian di Magelang, Sidang Pemeriksaan Putri Candrawathi Digelar Tertutup

Kompas.com - 12/12/2022, 13:06 WIB
Kristianto Purnomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim menggelar sidang secara tertutup saat terdakwa Putri Candrawathi memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Istri Ferdy Sambo itu dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk terdakwa lain yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Sidang tertutup digelar lantaran Majalis Hakim ingin mendalami peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi pada tanggal 7 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). Putri Candrawathi menjadi saksi dalam sidang kali ini.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). Putri Candrawathi menjadi saksi dalam sidang kali ini.

Baca juga: BERITA FOTO: Sidang Bharada E dkk, Putri Candrawathi Jadi Saksi

“Baik saudara penuntut umum, saudara penasihat hukum seperti yang saya sampaikan sidang kita nyatakan tertutup,” ujar Hakim Wahyu Iman Santosa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Lantas hakim juga meminta para pengunjung sidang untuk meninggalkan ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). Putri Candrawathi menjadi saksi dalam sidang kali ini.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). Putri Candrawathi menjadi saksi dalam sidang kali ini.

Hakim juga meminta TV yang menyiarkan jalannya persidangan serta rekaman para jurnalis untuk dimatikan.

“Para pengunjung serta kamera tolong dimatikan semua,” ujar Hakim Wahyu.

Sebelumnya, sidang sempat berjalan terbuka. Hakim pun telah mendalami keterangan Putri terkait kedekatannya dengan Yosua dan peristiwa di Magelang.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). Putri Candrawathi menjadi saksi dalam sidang kali ini.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). Putri Candrawathi menjadi saksi dalam sidang kali ini.

Baca juga: BERITA FOTO: Putri Candrawathi Sebut 2 Kali Larang Yosua Mengangkat ke Kamar Lantai 2 di Magelang

Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer disebut menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang pada 7 Juli 2022

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Putri Candrawathi menjadi saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Putri Candrawathi menjadi saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Setelah tiba dari Magelang, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

(Penulis Irfan Kamil | Editor Bagus Santosa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com