"Serta penguatan mekanisme pengawasan dan pengendalian program prioritas untuk penguatan mekanisme pencegahan korupsi di internal birokrasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya harus dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah meresmikan Provinsi Papua Barat Daya pada Jumat (9/12/2022) lalu.
Peresmian tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 29 Tahun 2022 yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Mendagri Perkenalkan Kota Sorong sebagai Ibu Kota Papua Barat Daya
Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya diketahui telah melalui proses yang panjang, mulai dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Kemendagri, DPD, dan DPR RI, hingga yang disampaikan tokoh Papua kepada Presiden.
Setelah diresmikan, Papua Barat Daya sah menjadi provinsi termuda atau provinsi ke-38 di Tanah Air.
Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya berada di Kota Sorong.
Saat ini, Provinsi Papua Barat Daya resmi dipimpin oleh Pj Gubernur, yakni Muhammad Masa'ad.
Baca juga: Profil Muhammad Musaad, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya yang Dilantik Mendagri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.