JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Republik Indonesia yang diwakili Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta melantik jaksa Witono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.
Pelantikan digelar secara tertutup di Menara Kartika Adhyaksa pada Senin (12/12/2022).
"Dalam amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada Witono, S.H., M.Hum. yang baru saja dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua," tulis Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin.
Ketut menyampaikan, Jaksa Agung yakin bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi Papua yang baru ini akan mengerahkan kemampuan terbaik untuk menghadirkan Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan terpercaya di tengah masyarakat.
Baca juga: Jaksa Agung Tegaskan Tidak Mau Ada Bolak-balik Berkas Perkara Pelanggaran HAM Berat
Pemberian kewenangan tersebut dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Papua dapat memenuhi rasa keadilan, mempercepat tercapainya kesejahteraan rakyat, mendukung terwujudnya penegakan hukum, dan menampakkan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) di Provinsi Papua, khususnya masyarakat Asli Papua.
"Sebagaimana kita ketahui, Papua merupakan salah satu provinsi yang memiliki kekhususan, yaitu memiliki otonomi khusus dimana kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua," imbuh Ketut.
Dia menambahkan, Jaksa Agung juga memberikan penekanan tugas yang harus dilaksanakan. Pertama, Witono harus segera mengidentifikasi, mempelajari, menguasai, dan menyelesaikan berbagai persoalan di wilayah Papua.
Kedua, harus menciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan dan menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas, guna menjaga keharmonisan, kekompakan, terutama dukungan dari jajaran kerja yang berada di bawah kepemimpinannya agar tetap selaras dengan visi dan misi Korps Adhyaksa.
Baca juga: Aset Surya Darmadi di Sumut dan Kalbar Disita Kejaksaan Agung
Jaksa Agung juga meminta agar Witoni mencurahkan segala kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya bagi kemajuan Kejaksaan.
Kemudian, perlunya mewujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermartabat yang dilaksanakan senantiasa dengan berlandaskan hati nurani dan integritas luhur.
"Bina dan pastikan seluruh jajaran yang saudara pimpin tidak melakukan perbuatan tercela," tambahnya.
Selain itu, Jaksa Agung juga menekankan agar Kepala Kejaksaan Tinggi Papua yang baru ini harus memastikan bahwa persiapan pelaksanaan pemilihan umum serentak tersebut lancar dan aman.
Witono juga diminta segera mempelajari dan mengevaluasi kondisi serta situasi wilayahnya, menjaga netralitas personil, serta proaktif meningkatkan koordinasi dan bangun hubungan kerja sama yang baik antar instansi dan lembaga pemerintahan.
Selanjutnya, Jaksa Agung berharap Witono dapat menjalankan perintah tersebut dengan baik, profesional dan berintegritas sehingga dapat menjaga marwah Kejaksaan di tengah masyarakat.
"Acara pengambilan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan," ungkap Ketut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.