Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Temukan Satu Kasus Omicron BN.1 di Indonesia

Kompas.com - 08/12/2022, 16:16 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan satu kasus Covid-19 sub varian Omicron, BN.1 di Indonesia. Subvarian ini muncul setelah subvarian sebelumnya, yakni XBB dan BQ.1.

Namun, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, belum ada potensi peningkatan dari kasus BN.1.

"BN.1 subvarian baru setelah XBB.1 dan BQ.1. BN 1 sudah ada satu (kasusnya). Subvarian baru itu ada semua, kan masih (turunan) Omicron semua," kata Nadia usai konferensi pers di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Nadia mengungkapkan, pihaknya akan mengamati pola infeksi kasus terlebih dahulu.

Baca juga: Update 7 Desember: Kasus Covid-19 Bertambah 3.351 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.689.532

Sejauh ini, menurutnya, beberapa negara belum mengumumkan adanya peningkatan kasus akibat BN.1.

"Kita perhatikan ada subvarian baru BN.1. Tapi, kemudian kita melihat tren juga di banyak negara belum terjadi peningkatan. Nah, nanti kita lihat pola-polanya apakah ada seperti itu," ujar Nadia.

Munculnya BN.1, kata Nadia, turut menggeser subvarian sebelumnya, yakni XBB, XBB.1, dan BQ.1.

Bahkan , ia menyatakan bahwa Indonesia sudah melewati gelombang XBB.1. Hal ini terlihat dari kasus harian Covid-19 yang mengalami penurunan, setelah sempat melonjak hingga sekitar 8.000 kasus per hari.

"Pak Menkes (Budi Gunadi Sadikin) selalu bilang bahwa yang menyebabkan terjadinya peningkatan kasus adalah varian baru. Nah, kita udah lewati gelombang XBB.1," kata Nadia.

Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui dari Subvarian Baru Omicron BN.1

Lebih lanjut, ia mengatakan, pemerintah masih terus mengevaluasi level dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), terutama jelang hari raya Natal dan tahun baru 2023.

Sejauh ini, PPKM di seluruh wilayah Indonesia masih berada pada level 1 sesuai dengan standar WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) terkait transmisi komunitas.

Saat ini, Nadia mengungkapkan, kebijakan PPKM tetap sama yakni menggencarkan vaksinasi booster dan menjadikan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan.

"Sementara yang kita lakukan evaluasi PPKM. Kemarin baru keluar juga tuh, evaluasi PPKM, kebijakannya masih belum dicabut. Tetap percepatan vaksinasi dan vaksinasi booster masih menjadi syarat perjalanan," ujar Nadia.

Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Naik, Epidemiolog Dorong Status Level 1 PPKM Jabodetabek Dievaluasi

"Dan yang ketiga, surveilans genomik tetap kita tingkatkan, walaupun sekarang cenderung turun," katanya lagi.

Sebagai informasi, kasus Covid-19 pada Rabu (7/12/2022), pukul 12.00 WIB, bertambah sebesar 3.351 kasus dalam sehari sehingga totalnya menjadi 6.689.532 kasus.

DKI Jakarta menempati posisi dengan penambahan kasus konfirmasi paling banyak, yaitu 1.280 kasus.

Kemudian, Jawa Barat 800 kasus, Banten 320 kasus, Jawa Timur 285 kasus, dan Jawa Tengah 189 kasus.

Baca juga: Muncul Subvarian Baru Omicron BN.1, Virus Corona Apa Itu?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com