Salin Artikel

Kemenkes Temukan Satu Kasus Omicron BN.1 di Indonesia

Namun, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, belum ada potensi peningkatan dari kasus BN.1.

"BN.1 subvarian baru setelah XBB.1 dan BQ.1. BN 1 sudah ada satu (kasusnya). Subvarian baru itu ada semua, kan masih (turunan) Omicron semua," kata Nadia usai konferensi pers di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Nadia mengungkapkan, pihaknya akan mengamati pola infeksi kasus terlebih dahulu.

Sejauh ini, menurutnya, beberapa negara belum mengumumkan adanya peningkatan kasus akibat BN.1.

"Kita perhatikan ada subvarian baru BN.1. Tapi, kemudian kita melihat tren juga di banyak negara belum terjadi peningkatan. Nah, nanti kita lihat pola-polanya apakah ada seperti itu," ujar Nadia.

Munculnya BN.1, kata Nadia, turut menggeser subvarian sebelumnya, yakni XBB, XBB.1, dan BQ.1.

Bahkan , ia menyatakan bahwa Indonesia sudah melewati gelombang XBB.1. Hal ini terlihat dari kasus harian Covid-19 yang mengalami penurunan, setelah sempat melonjak hingga sekitar 8.000 kasus per hari.

"Pak Menkes (Budi Gunadi Sadikin) selalu bilang bahwa yang menyebabkan terjadinya peningkatan kasus adalah varian baru. Nah, kita udah lewati gelombang XBB.1," kata Nadia.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pemerintah masih terus mengevaluasi level dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), terutama jelang hari raya Natal dan tahun baru 2023.

Sejauh ini, PPKM di seluruh wilayah Indonesia masih berada pada level 1 sesuai dengan standar WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) terkait transmisi komunitas.

Saat ini, Nadia mengungkapkan, kebijakan PPKM tetap sama yakni menggencarkan vaksinasi booster dan menjadikan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan.

"Sementara yang kita lakukan evaluasi PPKM. Kemarin baru keluar juga tuh, evaluasi PPKM, kebijakannya masih belum dicabut. Tetap percepatan vaksinasi dan vaksinasi booster masih menjadi syarat perjalanan," ujar Nadia.

"Dan yang ketiga, surveilans genomik tetap kita tingkatkan, walaupun sekarang cenderung turun," katanya lagi.

DKI Jakarta menempati posisi dengan penambahan kasus konfirmasi paling banyak, yaitu 1.280 kasus.

Kemudian, Jawa Barat 800 kasus, Banten 320 kasus, Jawa Timur 285 kasus, dan Jawa Tengah 189 kasus.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/08/16162691/kemenkes-temukan-satu-kasus-omicron-bn1-di-indonesia

Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke