JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, dirinya sudah empat kali mengunjungi Cianjur pasca terjadinya gempa bumi pada 21 November lalu.
Hal itu disampaikannya untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam mengawasi pelaksanaan rekonstruksi rumah rusak akibat terdampak gempa, saat mengunjungi wilayah itu, Kamis (8/12/2022).
"Hati-hati. Ini saya ikuti lagi, saya ke Cianjur ini sudah empat kali. Dan akan saya ikuti terus agar betul-betul yang kita inginkan jadi rumah," ujar Jokowi kepada para penerima bantuan, seperti dilihat dari siaran langsung Kompas TV.
Baca juga: Pembangunan RISHA untuk Korban Gempa Cianjur Sudah Capai 6 Unit
Sebelumnya, Kepala Negara sudah tiga kali mengunjungi Cianjur, yakni pada 22 November 2022, 24 November 2022 dan 5 Desember 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi pun menyerahkan bantuan ganti rugi pembangunan rumah rusak kepada 8.100 penerima.
Presiden menjelaksan bahwa nominal bantuan untuk masing-masing kategori kerusakan rumah ditambah dari jumlah sebelumnya.
Sedianya, bantuan ganti rugi pembangunan rumah rusak adalah Rp 50 juta untuk rusak berat, Rp 25 juta untuk yang rusak sedang dan Rp 10 juta untuk rusak ringan.
Akan tetapi, Jokowi kemudian menghitung kembali apakah jumlah masing-masing kategori bantuan masih bisa ditambah.
Baca juga: Jokowi Ingatkan Pembangunan Rumah Terdampak Gempa Cianjur Harus Tahan Gempa
Dirinya pun menanyakan kepada Menteri Kuangan (Menkeu) Sri Mulyani apakah masih ada cukup uang apabila nominal bantuan akan ditambah.
"Tadi malam saya hitung-hitung lagi, karena memang itu saat di NTB, saat di Palu memang (bantuan) sebesar itu. Tetapi tadi malam hitung lagi. Tadi pagi saya sampikan ke Menkeu ada uang apa enggak?" ungkap Jokowi.
"Ternyata (jawaban Menkeu) ada sedikit. Sehingga saya putuskan, yang (tadinya) Rp 50 juta (ditambah) menjadi Rp 60 juta, yang Rp 25 juta menjadi Rp 30 juta dan yang Rp 10 juta menjadi Rp 15 juta, alhamdulillah," lanjutnya yang kemudian disambut tepuk tangan warga penerima bantuan.
Presiden pun meminta masyarakat mengambil uang bantuan ganti rugi pembangunan rumah rusak secara bertahap dan cermat.
Presiden berpesan agar bantuan uang tunai yang sudah diberikan pemerintah tidak langsung diambil semuanya.
Baca juga: Warga Cianjur Minta Rumahnya Dikategorikan Rusak Berat, Jokowi: Ada Wasitnya
Hal ini untuk menghindari kemungkinan uang yang ada justru dibelikan barang-barang lain, seperti misalnya sepeda motor.
"Uang yang sudah diberikan agar 100 persen dipakai untuk perbaikan rumah yang kita miliki. Setuju? Sehingga pengambilannya bertahap," ujar Jokowi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.