Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/12/2022, 12:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Presiden Joko Widodo mengingatkan, perbaikan rumah-rumah yang rusak akibat gempa Cianjur pada Senin (21/11/2022) lalu harus menjadikan rumah tersebut sebagai rumah tahan gempa.

Hal ini disampaikan Jokowi setelah menyerahkan bantuan perbaikan rumah kepada warga korban gempa Cianjur, Kamis (8/12/2022).

"Rumahnya pun juga hati-hati. Konstruksinya mengikuti apa yang sudah digariskan oleh Kementerian PU yaitu rumah yang tahan gempa, ada konstruksinya seperti apa," kata Jokowi, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Jokowi menjelaskan, rumah tersebut harus dipastikan tahan gempa karena Indonesia berada di wilayah cincin api yang rawan akan gempa.

Baca juga: Jokowi Kembali Temui Korban Gempa Cianjur, Kali Ini Bawakan Nasi dan Ayam

"Setiap saat gempa itu selalu datang, insya Allah enggak (terjadi gempa), tapi memang kita harus menyadari kita ini berada di garis cincin api," kata Jokowi.

Jokowi pun berharap, setelah bantuan diberikan, masyarakat dapat segera mulai memperbaiki rumah-rumah mereka yang rusak.

Ia mengatakan, aparat TNI dan Polri siap membantu warga untuk membersihkan puing maupun memperbaiki rumah bila diperlukan.

Ia juga menyarankan agar bahan bangunan yang masih bisa digunakan kembali digunakan untuk proses perbaikan rumah.

Baca juga: Bantuan Sudah Diberikan, Jokowi Minta Perbaikan Rumah Terdampak Gempa Cianjur Segera Dimulai

"Yang bisa dipakai batu batanya yang bisa dipakai ya dibersihkan dipakai lagi. Kayunya yang bisa dipakai juga agar bisa dipakai lagi. Setuju?" kata Jokowi.

Adapun angka ganti rugi yang diberikan pemerintah sebesar Rp 60 juta bagi rumah rusak berat, Rp 30 juta untuk yang rusak sedang, dan Rp 15 juta bagi rumah rusak ringan.

Total ada 8.100 penerima bantuan ganti rugi yang pencairannya akan dilakukan secara bertahap agar tepat sasaran.

"Uang yang sudah diberikan agar seratus persen dipakai untuk perbaikan rumah yang kita miliki. Setuju? Sehingga pengambilannya bertahap," ujar Jokowi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com