Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Empat Kali ke Cianjur, Jokowi: Saya Akan Cek Sebulan Lagi

Kompas.com - 08/12/2022, 13:24 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, dirinya sudah empat kali mengunjungi Cianjur pasca terjadinya gempa bumi pada 21 November lalu.

Hal itu disampaikannya untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam mengawasi pelaksanaan rekonstruksi rumah rusak akibat terdampak gempa, saat mengunjungi wilayah itu, Kamis (8/12/2022).

"Hati-hati. Ini saya ikuti lagi, saya ke Cianjur ini sudah empat kali. Dan akan saya ikuti terus agar betul-betul yang kita inginkan jadi rumah," ujar Jokowi kepada para penerima bantuan, seperti dilihat dari siaran langsung Kompas TV.

Baca juga: Pembangunan RISHA untuk Korban Gempa Cianjur Sudah Capai 6 Unit

Sebelumnya, Kepala Negara sudah tiga kali mengunjungi Cianjur, yakni pada 22 November 2022, 24 November 2022 dan 5 Desember 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi pun menyerahkan bantuan ganti rugi pembangunan rumah rusak kepada 8.100 penerima.

Presiden menjelaksan bahwa nominal bantuan untuk masing-masing kategori kerusakan rumah ditambah dari jumlah sebelumnya.

Sedianya, bantuan ganti rugi pembangunan rumah rusak adalah Rp 50 juta untuk rusak berat, Rp 25 juta untuk yang rusak sedang dan Rp 10 juta untuk rusak ringan.

Akan tetapi, Jokowi kemudian menghitung kembali apakah jumlah masing-masing kategori bantuan masih bisa ditambah.

Baca juga: Jokowi Ingatkan Pembangunan Rumah Terdampak Gempa Cianjur Harus Tahan Gempa

Dirinya pun menanyakan kepada Menteri Kuangan (Menkeu) Sri Mulyani apakah masih ada cukup uang apabila nominal bantuan akan ditambah.

"Tadi malam saya hitung-hitung lagi, karena memang itu saat di NTB, saat di Palu memang (bantuan) sebesar itu. Tetapi tadi malam hitung lagi. Tadi pagi saya sampikan ke Menkeu ada uang apa enggak?" ungkap Jokowi.

Rehabilitasi fasilitas umum yang rusak di Cianjur segera dimulaiDok. Kementerian PUPR Rehabilitasi fasilitas umum yang rusak di Cianjur segera dimulai

"Ternyata (jawaban Menkeu) ada sedikit. Sehingga saya putuskan, yang (tadinya) Rp 50 juta (ditambah) menjadi Rp 60 juta, yang Rp 25 juta menjadi Rp 30 juta dan yang Rp 10 juta menjadi Rp 15 juta, alhamdulillah," lanjutnya yang kemudian disambut tepuk tangan warga penerima bantuan.

Presiden pun meminta masyarakat mengambil uang bantuan ganti rugi pembangunan rumah rusak secara bertahap dan cermat.

Presiden berpesan agar bantuan uang tunai yang sudah diberikan pemerintah tidak langsung diambil semuanya.

Baca juga: Warga Cianjur Minta Rumahnya Dikategorikan Rusak Berat, Jokowi: Ada Wasitnya

Hal ini untuk menghindari kemungkinan uang yang ada justru dibelikan barang-barang lain, seperti misalnya sepeda motor.

"Uang yang sudah diberikan agar 100 persen dipakai untuk perbaikan rumah yang kita miliki. Setuju? Sehingga pengambilannya bertahap," ujar Jokowi.

Sebagai contoh, Presiden menjelaskan, ketika mendapat bantuan untuk memperbaiki rumah yang rusak berat, masyarakat bisa mengambilnya 40 persen dulu atau sekitar Rp 24 juta.

Baca juga: Jokowi Kembali Temui Korban Gempa Cianjur, Kali Ini Bawakan Nasi dan Ayam

"Atau kecil-kecil (nominalnya) juga enggak apa-apa. Rp 5 juta dulu ambil belikan bahan, lalu Rp 5 juta lagi belikan bahan. Jangan diambil langsung (semuanya) juga," kata Jokowi.

"Nanti bisa jadi sepeda motor. Hati-hati," tegasnya.

Jokowi menambahkan, pemerintah berharap agar bantuan uang tunai yang sudah diberikan langsung bisa dimanfaatkan di lapangan.

Baca juga: Bantuan Sudah Diberikan, Jokowi Minta Perbaikan Rumah Terdampak Gempa Cianjur Segera Dimulai

Dia berjanji akan mengecek pembagunan rumah rusak di Cianjur pada bulan depan.

Sehingga diharapkan paling tidak rumah-rumah warga sudah kembali dibangun meski belum bisa selesai seluruhnya.

"Nanti saya ngecek lagi ke sini, sebulan lagi, paling tidak sudah jadi rumah yang ada atapnya, meskipun mungkin belum diplester tapi Bapak, Ibu sudah bisa menempatinya. Itu yang kita harapkan ya. Semuanya bekerja keras dibantu oleh TNI, Polri, BNPB," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com