Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk Organisasi Koperasi di Indonesia

Kompas.com - 08/12/2022, 01:00 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com – Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Selain itu, koperasi juga ikut serta dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur.

Baca juga: Prinsip-prinsip Koperasi di Indonesia

Bentuk organisasi koperasi

Di Indonesia, aturan mengenai koperasi, termasuk bentuk organisasinya, tertuang di dalam UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Menurut undang-undang ini, perangkat organisasi koperasi di Indonesia terdiri dari rapat anggota, pengurus dan pengawas.

Struktur organisasi ini menunjukkan hierarki organisasi dan wewenang, serta aliran pertanggungjawabannya.

Berikut penjelasannya.

Rapat anggota koperasi

Rapat anggota adalah suatu wadah dari para anggota koperasi yang diorganisasikan oleh pengurus koperasi untuk mengambil suatu keputusan.

Rapat anggota diartikan sebagai institusi karena telah melembaga dalam organisasi koperasi dan pelaksanaannya diatur dalam anggaran dasar.

Oleh karena itu, rapat anggota memiliki fungsi, wewenang dan ketentuan yang sifatnya mengikat semua pihak terkait.

Berdasarkan hierarki tanggung jawab, rapat anggota menempati posisi di atas pengurus dan pengawas. Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.

Seluruh keputusan yang dihasilkan dalam rapat anggota memiliki kekuatan hukum karena merupakan hasil suara terbanyak dari anggota.

Semua yang diputuskan dalam rapat harus ditaati dan bersifat mengikat bagi semua anggota, pengurus maupun pengawas koperasi.

Salah satu wewenang rapat anggota adalah memilih, mengangkat serta memberhentikan pengurus dan pengawas.

Baca juga: Perangkat Organisasi Koperasi dan Tugasnya

Pengurus koperasi

Pengurus adalah perwakilan anggota koperasi yang dipilih melalui rapat anggota yang bertugas mengelola organisasi dan usaha.

Idealnya, sebagai perwakilan anggota, pengurus koperasi diharapkan memiliki kemampuan teknis, manajerial dan wirakoperasi sehingga dapat menjalankan koperasi dengan baik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com