Namun, langkah itu tak dilakukan Sambo lantaran sang istri memintanya untuk tidak menyebarkan informasi soal peristiwa tersebut.
"Saya diminta oleh istri saya untuk tidak menghubungi mereka (Kapolres dan Kapolda)," ucap Sambo.
Cerita berlanjut. Keesokan harinya sekitar pukul 09.00 WIB, kata Sambo, Putri menghubunginya melalui pesan WhatsApp.
Putri hanya mengabarkan bahwa dia hendak kembali menuju Jakarta bersama para ajudan. Istri Sambo itu juga sempat menyampaikan bahwa kondisinya lemah karena sakit.
Sementara, di Jakarta, Sambo mengaku bekerja seperti biasa. Pada Jumat (8/7/2022) pagi dia menghadiri sidang kode etik terhadap salah satu personel Polri di kantornya.
Siang hari, dia bersiap-siap untuk mendampingi Kapolri dalam kegiatan main bulu tangkis bersama para pimpinan Polri yang akan digelar pada malam harinya.
Saat itulah, hakim kembali dibuat heran dengan pernyataan Sambo. Hakim mempertanyakan, Sambo masih bisa tenang hendak bermain bulu tangkis, padahal istrinya mengaku dilecehkan.
Menurut hakim, perkataan dan perbuatan Sambo bertolak belakang.
"Tadi saudara mengatakan bahwa saya tidak pernah mendengar istri saya mengeluh atau bercerita sampai nangis dan saudara agak khawatir. Tapi pada saat yang sama saudara main bulu tangkis bisa?" tanya hakim Wahyu heran.
"Karena saya tidak berpikir akan sefatal ini kejadiannya," jawab Sambo.
"Maksud saya, ini bertolak belakang. Artinya, kalau saudara mengatakan bahwa 'saya khawatir', saudara menuruti apa permintaan istri saudara untuk tidak menghubungi aparat kepolisian setempat, tapi pada saat yang sama saudara tidak khawatir juga dan bisa bermain bulu tangkis," kata hakim Wahyu lagi.
Baca juga: Setelah Dengar Putri Diperkosa Yosua, Ferdy Sambo: Saya Emosi Sekali
Sambo lantas beralasan bahwa dirinya baru mempersiapkan diri untuk kegiatan bulu tangkis tersebut. Aktivitas itu sedianya baru akan digelar pada malam harinya.
"Karena memang malam biasanya rutin untuk kegiatan bulu tangkis," katanya.
Namun, Sambo sendiri pada akhirnya tak jadi menghadiri acara tersebut lantaran pada Jumat sore terjadi penembakan Brigadir Yosua di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun dalam kasus ini, lima orang didakwa terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Kelimanya yakni Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR; dan ART Sambo, Kuat Ma'ruf.