JAKARTA, KOMPAS.com - Massa aksi tolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) masih bertahan di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022) malam.
Massa yang terdiri dari berbagai koalisi masyarakat sipil itu tak bergeming meski sudah mendapatkan peringatan dari anggota kepolisian.
“Kami imbau dan memohon kepada saudara kami, yang berunjuk rasa di gedung DPR agar dapat mentaati, dan menghormati waktu penyampaian di muka umum,” tutur anggota kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat dari dalam mobil pengurai massa (raisa).
Baca juga: Penolak Pengesahan RKUHP Berencana Menginap di DPR, Yasonna: Enggak Usahlah, Enggak Ada Gunanya
“Waktu sudah menunjukan pukul 18.00 WIB, harap mentaati waktu,” ujarnya.
Namun massa aksi masih terus melakukan orasi dan menyatakan penolakan atas RKUHP yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPR siang tadi.
Dalam pantauan Kompas.com pukul 18.25 WIB, peserta aksi masih berkumpul.
Sedangkan pihak kepolisian telah memberikan peringatan kedua.
Diketahui Koordinator lapangan aksi koalisi masyarakat sipil tolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Dzuhrian Ananda Putra berencana untuk melakukan aksi hingga malam hari.
Baca juga: Banyak yang Tolak Pengesahan RKUHP, Yasonna: Belum Ada UU yang 100 Persen Disetujui
Ia mengaku ingin melihat apakah pemerintah masih menghargai hak berekspresi masyarakat.
“Jika itu dipersempit makin jelas artinya pemerintah, eksekutif, dan legislatif, sudah mengangkangi UUD 1945 yang menjamin kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum,” sebut dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.