Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ditemui Pimpinan DPR Soal Demo Tolak RKUHP, Koalisi Masyarakat Sipil: Mereka Tidak Menghormati HAM

Kompas.com - 06/12/2022, 18:07 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi masyarakat sipil menilai DPR tidak menghormati hak asasi manusia (HAM) karena enggan menemui massa aksi tolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Perwakilan koalisi masyarakat sipil sekaligus Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Citra Referandum mengatakan keputusan itu menunjukan bahwa proses pengesahan RKUHP tidak berjalan transparan dan mengabaikan masukan masyarakat.

“Kalau selama ini mereka mengatakan,’Oh kita cari jalan tengah yang pro dan kontra soal KUHP,’ negara kita negara hukum, seharusnya mereka (DPR) tidak bertindak sebagai wasit,” tutur Citra ditemui dalam aksi tolak RKUHP di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

“Seharusnya mereka berpihak kepada HAM sebagai pilar dari negara hukum,” sebutnya.

Baca juga: Hanya 60 Anggota DPR Hadir Fisik di Pengesahan RKUHP, 237 Hadir Virtual

Menurut dia, selama ini pemerintah sebagai pengusul RKUHP juga tak pernah benar-benar mengakomodir usulan masyarakat.

Sayangnya, lanjut dia, sikap itu pun diterapkan oleh DPR yang enggan membuka dialog dengan para demonstran.

“Itu bukti nyata ya, ditemui juga enggak, ditemui juga sosialisasinya sebatas satu arah,” ujarnya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus mengungkapkan tak berencana menemui peserta aksi.

Sedangkan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul meminta masyarakat yang tak puas untuk melakukan uji materi pada KUHP baru melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Akan tetapi, Citra pesimistis dengan saran yang diusulkan oleh Pacul.

Menurut dia, MK lebih sering membantu penguasa atau pemerintah dan DPR.

“Sudah banyak buktinya, satu Undang-Undang MK direvisi, kedua, hakim MK malah diberikan penghargaan oleh Presiden. Bisa dikatakan kita sudah tidak bisa percaya juga oleh MK hari ini,” ujarnya.

Baca juga: Pengamat Sebut Upaya Pengesahan RKUHP Dipaksakan

Diketahui DPR telah menyetujui pengesahan RKUHP dalam sidang paripurna yang digelar siang ini.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pun menampik jika pengesahan dilakukan terburu-buru.

Pasalnya, Indonesia telah menunggu selama 59 tahun untuk memiliki hukum pidana sendiri.

Sebab KUHP yang berlaku saat ini merupakan produk hukum warisan pemerintah kolonial Belanda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com