Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Richard Eliezer, Sambo: Tidak Ada Motif Lain, Apalagi Perselingkuhan

Kompas.com - 06/12/2022, 18:49 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo mengatakan tak ada motif lain dalam tindakan membunuh Brigadir J kecuali motif pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Terlebih, kata Sambo, motif perselingkuhan yang dinilai berkaitan dengan keterangan Richard Eliezer bahwa ada wanita menangis keluar dari rumahnya di Jalan Bangka pada persidangan sebelumnya.

"Jelasnya, istri saya kan diperkosa sama Yosua. Tidak ada motif lain, apalagi itu perselingkuhan," kata Sambo saat menemui awak media di luar persidangan, Selasa (6/12/2022).

Baca juga: Besok, Ferdy Sambo Berhadapan dengan Bharada E di Persidangan

Menurut Sambo, apa yang diterangkan Richard di persidangan tentang wanita menangis keluar dari rumahnya di Jalan Bangka adalah rekayasa.

Dia akan menanyakan secara langsung Richard Eliezer terkait hal tersebut apabila dipertemukan di persidangan.

"Kita juga tanyakan di persidangan, siapa yang nyuruh dia ngarang-ngarang seperti itu," imbuh Sambo.

Mantan Kadiv Propam Polri ini juga menyebut agar Richard Eliezer tidak melibatkan orang lain dalam kejahatannya membunuh Brigadir J.

"Kalau dia yang menembak Yoshua, jangan libat-libatkan istri saya. Jangan libat-libatkan Ricky, Kuat," ucap Sambo

"Saya siap bertanggung jawab terhadap apa yang saya lakukan," sambung dia.

Sebelumnya, Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E mengungkapkan adanya peristiwa yang mengubah kebiasaan Ferdy Sambo dari tinggal di rumah yang berada di Jalan Bangka menjadi tinggal rumah yang berada di Jalan Saguling.

Baca juga: Soal Kasus Brigadir J, Eks Karo Provos: Kalau Tahu Itu Rekayasa, Ferdy Sambo Saya Tangkap!

Hal itu disampaikan Richard Eliezer saat bertindak sebagai saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, Rabu (30/11/2022).

Peristiwa itu terungkap ketika Richard Eliezer menceritakan adanya peristiwa di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Bangka.

Saat itu, kata Richard, ajudan yang mengawal istri Sambo, Putri Candrawathi adalah Brigadir J dan Mathius.

Putri Candrawathi lantas memerintahkan Brigadir J dan Mathius untuk bergegas pergi dari rumah pribadi yang berada di Saguling.

Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menunggu menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menunggu menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Kemudian, Putri memanggil Mathius dan Richard Eliezer untuk ikut pergi bersama. Putri meminta Mathius ikut di mobilnya bersama Brigadir J. Sementara Richard diminta ikut dengan mengendari mobil sendiri.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com