Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Terdakwa dan Dipecat Polri karena Kasus Sambo, Arif Rachman: Sedih, Saya Hanya Bekerja...

Kompas.com - 06/12/2022, 15:57 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Kepala Detasemen (Wakaden) B pada Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Arif Rachman Arifin mengungkapkan kekecewaannya lantaran terlibat kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait pengusutan perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu disampaikan Arif saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kekecewaan itu ia ungkapkan ketika Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mengulik peran Arif menjalankan perintah Ferdy Sambo dalam perkara tersebut hingga membuatnya mendapatkan sanksi etik dan ditahan di tempat khusus (Patsus) oleh Polri.

Baca juga: Ferdy Sambo ke Richard Eliezer: Dia yang Nembak, Jangan Libatkan Istri Saya, Kuat, dan Ricky

"Kapan Saudara dipatsus?" tanya Hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

"Tanggal 8 Agustsus," jawab Arif.

Adapun Patsus merupakan hukuman bagi anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran pidana. Hukuman itu diberikan kepada anggota Polri melalui sidang etik Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

"Apa hukuman Saudara?" tanya Hakim lagi.

"PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) Yang Mulia," jawab Arif.

Baca juga: Sambo Bantah Bharada E soal Sosok Wanita yang Menangis: Tidak Benar Itu, Ngarang!

Hakim Wahyu lantas menanyakan perasaan Arif yang telah dipecat Polri sekaligus menjadi terdakwa kasus perintangan penyidikan dalam kasus kematian Yosua.

"Saat ini dijadikan terdakwa bagaimana perasaan Saudara?" kata Hakim

"Sedih Yang Mulia, saya hanya bekerja," tutur Arif dengan suara bergetar menahan tangis.

"Bagaimana?" tanya Hakim.

"Hanya bekerja Yang Mulia," tuturnya dengan suara parau.

Dalam kasus ini, Arif Rachman Arifin disebut jaksa telah mematahkan laptop yang sempat digunakan untuk menyimpan salinan rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, saat peristiwa penembakan Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022.

Arif Rachman didakwa jaksa telah melakukan perintangan proses penyidikan pengusutan kematian Brigadir J bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

Halaman:


Terkini Lainnya

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangkan Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangkan Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis Lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis Lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com