JAKARTA, KOMPAS.com - Helikopter AgustaWestland (AW)-101 yang dibeli TNI Angkatan Udara (AU) disebut pernah digunakan mantan Perdana Menteri Inggris David Cameron untuk menghadiri North Atlantic Treaty Organization (NATO) Summit 2014.
Hal ini diungkapkan Dosen Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara, Institut Teknologi Bandung (ITB), Hisar Manongam Pasaribu.
Ia menyebutkan, helikopter yang dibeli TNI Angkatan Udara tahun 2015-2017 tersebut bukan barang baru.
Keterangan ini Hisar sampaikan di muka sidang saat diperiksa sebagai saksi ahli yang dihadirkan Jaksa KPK dalam sidang dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101.
Baca juga: Eks KSAU Agus Supriatna Tak Hadir Lagi pada Sidang Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101
“Tanggal 4 September 2014 ini dipakai oleh Perdana Menteri Inggris David Cameron dan digunakan untuk penerbangan pada NATO Summit tahun 2014,” kata Hisar di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).
Hisar mengaku telah menelusuri riwayat operasi helikopter AW-101 646 (MSN 50248) tersebut.
Pihaknya mendapati AW-101 diproduksi pada 2012. Sementara, kontrak pembelian dengan TNI AU baru dilakukan pada 2016.
Berdasarkan penelusurannya, AW-101 tersebut merupakan helikopter dengan konfigurasi VVIP dan terdaftar di Inggris dengan kode ZR343.
Nomor registrasi ini bisa berubah-ubah, bergantung pesawat tersebut berpindah kepemilikan ke negara tertentu.
Baca juga: Jaksa KPK Sebut Saksi Korupsi Helikopter AW-101 Melarikan Diri
“Nomor registrasi bisa berubah tapi karena ada MSN bisa kita telusuri dipakai oleh siapa saja dan untuk apa,” ujar Hisar.
Menurut Hisar, pihaknya juga mendapati bahwa helikopter tersebut merupakan VVIP untuk Militer Angkatan Udara India. Saat itu, pesawat tersebut menggunakan MSN 5024.
Namun, ternyata Angkatan Udara India membatalkan pembelian pesawat tersebut. Namun, helikopter tersebut kemudian digunakan pihak AgustaWestland untuk berbagai keperluan.
Salah satunya adalah untuk membawa Perdana Menteri David Cameron ke acara pertemuan NATO. Hal ini menunjukkan bahwa pesawat itu tidak digunakan untuk pengembangan.
“Jadi bukan untuk pengembangan tapi untuk keperluan VVIP,” tutur Hisar.
Sebagai informasi, dalam dakwaannya, Jaksa KPK juga menyebut bahwa helikopter AW-101 yang dibeli oleh TNI AU merupakan barang bekas.
Hal ini merujuk pada Laporan Investigasi dan Analisis Teknis Helikopter AgustaWestland AW-101 646 PT Diratama Jaya Mandiri oleh Tim Ahli ITB Tahun 2017.
Penelitian itu menyebut, data flying log helikopter itu diaktifkan pertama kali pada 29 November 2012.
Mereka juga menemukan data bahwa helikopter tersebut memiliki waktu terbang 152 jam dan waktu operasi 167.4 (seratus enam puluh tujuh poin empat).
Baca juga: Pengacara Tegaskan Eks KSAU Agus Supriatna Tak Terima Uang Korupsi Helikopter AW-101
"Helikopter AW-101 646 yang didatangkan dalam pengadaan helikopter angkut TNI AU Tahun 2016 tersebut bukan merupakan helikopter baru," kata Arief saat membacakan dakwaannya, Rabu (12/10/2022).
KPK telah mengusut kasus dugaan korupsi pembelian helikopter AW-101 dan menetapkan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh sebagai terdakwa tunggal.
Sementara terkait keterlibatan sejumlah prajurit, penyidikan kasus tersebut dihentikan oleh TNI.
Dalam dakwaannya, Jaksa menyebut Irfan memperkaya diri sendiri sebesar Rp 183.207.870.911,13.
Ia juga didakwa memperkaya sejumlah individu dan korporasi yakni, eks Kepala Staf TNI AU (KSAU) Marsekla (Purn) Agus Supriatna Rp 17.733.600.000; korporasi Agusta Westland 29.500.00 dollar AS atau Rp Rp 391.616.035.000; serta perusahaan Lejardo. Pte.Ltd., sebesar 10.950.826,37 dollar AS atau Rp 146.342.494.088,87.
Irfan juga didakwa membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp 738,9 miliar.
Dakwaan Jaksa KPK dibantah Agus dan pengacaranya. Mereka menilai dakwaan itu asal-asalan. Pengacara juga menyebut Agus bahkan tidak menyentuh yang tersebut sama sekali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.