Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK Sebut Saksi Korupsi Helikopter AW-101 Melarikan Diri

Kompas.com - 05/12/2022, 14:28 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, staf Bagian Keuangan PT Diratama Jaya Mandiri, Angga Munggaran melarikan diri.

Angga merupakan saksi sidang dugaan korupsi pengadaan helikopter AgustaWestland (AW)-101 di TNI Angkatan Udara (AU) tahun 2015-2017.

Ia telah mangkir lebih dari 4 kali. Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)  kemudian menerbitkan penetapan agar Angga dihadirkan dengan paksa.

“Jadi tim lapangan juga belum menemukan saat ini karena yang bersangkutan melarikan diri,” kata Jaksa KPK, Ariawan Agustiartono di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).

Baca juga: KSAU Fadjar Cuma Nyengir Saat Ditanya soal Ketidakhadiran Eks KSAU Agus Supriatna di Sidang Korupsi Helikopter AW-101

Mulanya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Djuyamto menanyakan saksi yang hendak dimintai keterangan pada hari ini.

Ariawan mengatakan, tim KPK di lapangan belum menemukan keberadaan Angga Munggaran.

Menurut dia, tim KPK sudah menyambangi kediaman saksi tersebut.

Surat panggilan untuk bersaksi di pengadilan kemudian diberikan kepada keluarganya.

“Kami juga menghubungi melalui telepon yang dipakai oleh keluarga dia untuk berbicara dengan Angga, kami sudah serahkan,” ujar Ariawan.

Baca juga: Jaksa Kembali Panggil Eks KSAU Agus Supriatna untuk Bersaksi, KPK: Atas Perintah Pengadilan

Ia menyatakan, saat ini tim KPK masih terus bekerja mencari keberadaan Angga Munggaran untuk dihadirkan di muka sidang.

“Kami masih bekerja insya Allah kita bisa mendapatkan,” ujar Ariawan.

Pada persidangan sebelumnya, Djuyamto menyatakan, Majelis Hakim Tipikor akan menerbitkan penetapan pemanggilan paksa terhadap Angga Munggaran.

Djuyamto menilai, sikap Angga yang mangkir hingga lebih dari empat kali tidak menghargai negara.

Terkait hal ini, Jaksa KPK Arif Suhermanto  mengatakan, beberapa jam sebelum sidang digelar pada 28 November lalu, tim KPK juga telah menemui pihak keluarga Angga Munggaran.

"Sudah kita lakukan Yang Mulia, sudah kita lakukan sampai tadi pagi kita datangi ke rumahnya subuh subuh,” ujar Arif.

Baca juga: KPK Akan Koordinasi Kembali dengan TNI untuk Hadirkan Eks KSAU Agus Supriatna dalam Sidang Kasus AW-101

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com