Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Jaring Aspirasi Berbagai Kalangan, Komisi IX Ingin Omnibus Law Kesehatan Dibahas secara Matang

Kompas.com - 05/12/2022, 13:39 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Saleh Partaonan Daulay memastikan, pihaknya tak ingin pembahasan semua Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan (Omnibus Law) terkesan terburu-buru dan dipaksakan.

Oleh Karena itu, kata dia, Komisi IX DPR RI sudah menerima audiensi berbagai kalangan. Mulai dari organisasi profesi, ikatan apoteker, perawat, dan bidan.

"Kami mau mendengar apa pandangan mereka. Kami juga membuat diskusi resmi. Kemarin, misalnya, kami membahas RUU pengawasan obat dan makanan. Mengundang pihak terkait dan berkepentingan," ujar Saleh dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (5/12/2022).

Dalam konteks tersebut, ia berharap, seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi dan berkontribusi. Semua dipersilahkan memberikan masukan dan pokok-pokok pikiran.

Dengan begitu, sebut Saleh, wacana yang berkembang dapat dipertanggungjawabkan secara moril dan akademik.

Baca juga: Wisata Konferensi Akademik Bersemi Kembali

"Kalaupun ada yang mau ditolak, silakan disampaikan. Lengkapi dengan argumen yang rasional. Kami Insya Allah akan mengkajinya. Jika memang sesuai dengan aspirasi masyarakat, kami akan ikut memperjuangkannya," jelas politisi daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara (Sumut) II ini.

Menurut Saleh, munculnya pro dan kontra tentang Omnibus Law Bidang Kesehatan sangat wajar terjadi di kalangan masyarakat.

Hal tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa ada banyak kepentingan di bidang kesehatan. Tidak hanya masyarakat, tetapi juga pemerintah, dokter dan tenaga kesehatan (nakes), rumah sakit (rs), organisasi profesi, hingga pengusaha.

“Karena itu, pembahasan RUU di bidang kesehatan ini akan menyita perhatian luas," ujar Saleh, Jumat (2/12/2022).

Saleh mengatakan, berbagai pihak pasti akan bereaksi apabila merasa kepentingannya terganggu. Paling tidak, mereka akan melakukan advokasi publik.

Baca juga: Gandeng KPK, Pemprov DKI Bentuk Komite Advokasi Daerah untuk Cegah Korupsi Dunia Usaha

Advokasi publik tersebut bisa melalui jalur akademik, seperti seminar, diskusi, Focus Group Discussion (FGD) di berbagai kampus, atau audiensi dengan berbagai fraksi yang ada di DPR.

"Itu sah dan dibolehkan. Justru, jalur seperti itu yang baik untuk dilakukan," tutur Saleh.

Selain itu, lanjut dia, ada juga yang berjuang lewat berbagai platform media sosial (medsos). Dari postingan ini akan memunculkan wacana dan isu yang dianggap krusial di RUU tersebut. Secara tidak langsung, isu yang menjadi perhatian mereka berubah jadi isu publik.

“Lebih dari itu, ada juga yang berjuang melalui demonstrasi dan unjuk rasa. Ini juga boleh asal sesuai aturan dan tidak mengganggu kepentingan umum,” ucap Saleh.

Ia menjelaskan, Program Legislasi Nasional (Prolegnas) memiliki rencana pembahasan beberapa UU bidang kesehatan.

Baca juga: Masih Layakkah RBC untuk Mengukur Kesehatan Perusahaan Asuransi?

Dalam prolegnas yang telah disepakati, kata Saleh, setidaknya ada RUU pengawasan obat dan makanan, RUU pendidikan kedokteran, RUU sistem kesehatan nasional, RUU farmasi, dan RUU wabah.

"Kalau semua RUU itu dibahas sekaligus, bisa jadi formulasinya dalam bentuk Omnibus Law. Meski harus diakui bahwa kami belum mendapatkan informasi resmi terkait hal itu. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) pun masih melakukan kajian mendalam," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com