Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/12/2022, 08:00 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I telah menyetujui Laksamana Yudo Margono menjadi panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa. Persetujuan diberikan setelah Yudo menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test, Jumat (2/12/2022). Hasil fit and proper test ini akan dibawa ke rapat paripurna mendatang untuk dibacakan.

Dengan persetujuan ini, Laksamana segera menjabat sebagai orang nomor satu di TNI ketiga dari Angkatan Laut (AL).

Pesan soliditas TNI/Polri sejak awal telah ditunjukkan sebelum Yudo menjalani fit and proper test Jumat siang. Hal itu setidaknya ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut mendampingi calon panglima tersebut tiba di Gedung DPR.

Baca juga: Yudo Margono Janji Bakal Berdayakan Kogabwilhan

Bahkan, keduanya terlihat tiba bersama dalam satu mobil dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo. Pemandangan ini baru pertama kali terlihat di era Presiden Joko Widodo selama dua periode kepemimpinannya.

Diketahui, selama masa kepemimpinannya, Jokowi sudah tiga kali melantik panglima TNI, yaitu Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto, dan Jenderal Andika Perkasa. Namun ketika ketiganya mengikuti fit and proper test, tak terlihat kapolri yang mendampingi mereka.

"Bapak Presiden sudah menyampaikan berulang-ulang bahwa TNI-Polri harus solid, harus selalu sinergi, dan tentunya amanah. Dan pesan dari Bapak Presiden tersebut selalu kita jaga," kata Sigit saat ditanya alasannya mendampingi Yudo. 

Saat memaparkan visi misinya sebagai calon panglima, Yudo turut menekankan pentingnya kerja sama dengan semua pihak, termasuk dalam hal ini Polri, untuk menanggulangi ancaman dan menjaga keamanan masyarakat.

Baca juga: Yudo Margono: 100 Hari Pertama, Komisi I Akan Cek Pelaksanaan Visi Misi Panglima TNI

Oleh karenanya, ia mengatakan bahwa soliditas TNI-Polri merupakan hal yang mutlak dilakukan. Bahkan, ia sempat berseloroh bahwa soliditas TNI-Polri sebenarnya sudah ia bangun sejak tahun 1991.

"Sinergi TNI-Polri sudah tidak diragukan lagi karena istri saya seorang anggota Polri. Kami sudah sinergi sejak tahun 1991," ucap Yudo sembari menunjukkan foto dirinya bersama istrinya pada layar presentasi.

Rapat yang semula sempat berjalan tegang mendadak berubah cair. Seluruh anggota Komisi I dan perwira tinggi TNI yang mendampingi Yudo tertawa sembari bertepuk tangan.

KSAL Laksamana Yudo Margono berdendang bersama istri AKBP Veronica Yulis Prihayati.(Dispenal) KSAL Laksamana Yudo Margono berdendang bersama istri AKBP Veronica Yulis Prihayati.

"Dulu jargon sinergi TNI-Polri mulai ramai tahun 2015, saya sudah sejak dulu, lah ini istri saya anggota Polri,” imbuhnya.

Modal hadapi tahun politik

Sigit mengatakan, sinergitas dan soliditas TNI-Polri sangat penting dilakukan untuk menghadapi tahun politik.

Diketahui, saat ini tahapan Pemilu 2024 telah dimulai Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemilu mendatang akan dilaksanakan secara serentak, antara pemilihan presiden dan wakil presiden, dengan pemilihan anggota legislatif, pada Februari 2024. 

Baca juga: Yudo Margono Janji Jalankan Visi-Misi meski Tak sampai Setahun Jadi Panglima TNI

Oleh karena itu, ia menekankan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat, keamanan negara, dan kedaulatan pemerintah menjadi hal yang sangat penting, karena akan berdampak pada stabilitas politik yang terkendali.

"Dan ini modal bagi Indonesia untuk menghadapi situasi global yang saat ini tentunya penuh dengan ketidakpastian. Tapi dengan semangat soliditas, sinergitas yang ada, kita harapkan bahwa Indonesia akan terus menjadi lebih baik," imbuh Sigit.

 

Halaman:


Terkini Lainnya

Pakar Ungkap Celah Bisa Dimanfaatkan Jokowi Bersaing Jadi Ketum Golkar

Pakar Ungkap Celah Bisa Dimanfaatkan Jokowi Bersaing Jadi Ketum Golkar

Nasional
Isu Jokowi Masuk Bursa Ketum, Konsistensi Golkar Bakal Jadi Taruhan

Isu Jokowi Masuk Bursa Ketum, Konsistensi Golkar Bakal Jadi Taruhan

Nasional
Elite Golkar Sebut Airlangga Mampu Membalikkan Persepsi Negatif dan Layak Dipilih Lagi

Elite Golkar Sebut Airlangga Mampu Membalikkan Persepsi Negatif dan Layak Dipilih Lagi

Nasional
Jokowi Dinilai Tak Mungkin Terabas Aturan dan Jadi Ketum Golkar

Jokowi Dinilai Tak Mungkin Terabas Aturan dan Jadi Ketum Golkar

Nasional
8 Caleg Dapil DIY yang Lolos Senayan, Titiek Soeharto Masuk

8 Caleg Dapil DIY yang Lolos Senayan, Titiek Soeharto Masuk

Nasional
PKB Buka Komunikasi dengan Golkar, Gerindra, dan Nasdem untuk Pilkada Jatim

PKB Buka Komunikasi dengan Golkar, Gerindra, dan Nasdem untuk Pilkada Jatim

Nasional
Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Nasional
Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Nasional
Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Nasional
KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com