Oleh karenanya, dia menekankan agar pembangunan rumah-rumah yang rusak akibat gempa bumi di Cianjur harus menggunakan standar bangunan antigempa yang sudah ditegaskan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Karena tadi disampaikan oleh BMKG bahwa gempa ini adalah gempa 20 tahunan. Sehingga pembangunan rumahnya kita arahkan untuk yang rumah antigempa," ujar Jokowi saat menyampaikan keterangan pers usai meninjau lokasi terdampak gempa di Cugenang, Cianjur pada 22 November.
Kepala Negara pun menjelaskan, pemerintah akan memberi bantauan untuk memperbaiki rumah-rumah yang rusak berat, rusak ringan maupun rusak sedang akibat gempa Cianjur.
Untuk rumah yang mengalami rusak berat akan diberikan bantuan Rp 50 juta.
Lalu untuk rumah yang rusak sedang diberikan bantuan Rp 25 juta.
"Dan yang ringan diberikan bantuan Rp 10 juta," tutur Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.