Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Beri Bantuan Pendidikan dan Pendampingan Psikososial bagi Anak Pasca-gempa Cianjur

Kompas.com - 01/12/2022, 10:58 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memberi bantuan berupa bantuan pendidikan dan pendampingan psikososial bagi anak pasca-gempa mengguncang wilayah Cianjur, Jawa Barat, pekan lalu.

Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Aris Darmansyah mengatakan, saat ini pemerintah sedang menginventarisasi segala kebutuhan darurat pada sektor pendidikan.

"Pada sektor pendidikan saat ini pemerintah terus berupaya untuk memenuhi segala kebutuhan yang sangat mendesak mulai dari penyiapan lokasi sekolah darurat hingga sarana pendukung pembelajaran darurat lainnya," kata Aris dalam siaran pers, Kamis (1/12/2022).

Aris mengungkapkan, sampai saat ini, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah menyalurkan sejumlah bantuan pendidikan.

Baca juga: Atasi Kecemasan Penyintas Gempa Cianjur, Kemensos Berikan Layanan Dukungan Psikososial

Bantuan tersebut antara lain 75 tenda kelas darurat, 20 tenda keluarga, 500 set meja lipat, 71 School In The Box, dan 2.500 paket perlengkapan belajar siswa (school kit).

Kepala Biro Umum, Pengadaan Barang, dan Jasa Kemendikbud Ristek Triyantoro mengatakan, warga dapat ikut berpartisipasi dalam memberikan bantuan pendidikan bagi para korban yang terdampak.

"Partisipasi aktif masyarakat baik dalam memberikan sumbangsihnya maupun membantu penyaluran bantuan pendidikan ini sangat kita harapkan," ujar Triyantoro.

Selain itu, pemerintah juga mengupayakan pemberian perlindungan dan pendampingan terhadap anak-anak yang menjadi korban bencana alam tesebut. Sebab, anak-anak merupakan salah satu kelompok yang rentan terkena masalah psikologis pasca-gempa.

Baca juga: 12 Korban Gempa Belum Ditemukan, Bupati Cianjur Perpanjang Operasi SAR Basarnas Selama 3 Hari

"Dukungan psikososial pada anak ini dilakukan untuk mengurangi perasaan trauma setelah terjadinya gempa serta memberikan ketenangan dan meningkatkan toleransi di antara korban," bebernya.

Sebagai informasi, gempa yang mengguncang daerah Cianjur dan sekitarnya pada 21 November silam telah menelan korban sebanyak 327 jiwa meninggal dunia, 703 jiwa luka-luka, 13 jiwa masih dalam pencarian, dan 108.720 jiwa terpaksa mengungsi.

Selain korban jiwa, gempa tersebut juga mengakibatkan kerugian di berbagai sektor salah satunya adalah sektor pendidikan.

Terdapat 665 satuan pendidikan terdampak yang terdiri dari 2.393 ruang kelas mengalami rusak parah. Hal ini mengakibatkan proses belajar mengajar menjadi terganggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com